Banner v.2

Lima Pustu Baru Diusulkan, Pemkab Banyumas Ajukan DAK 2027

Lima Pustu Baru Diusulkan, Pemkab Banyumas Ajukan DAK 2027

Pustu Bantarsoka merupakan Pustu di wilayah perkotaan Purwokerto yang dibangun tahun 2025. Kosong tahun ini, lima Pustu diusulkan pembangunannya dengan DAK 2027.-YUDHA IMAN/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyumas mengusulkan pembangunan lima puskesmas pembantu (Pustu) baru melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2027. Usulan tersebut muncul karena pada tahun ini tidak ada pembangunan Pustu yang dilakukan di wilayah Kabupaten Banyumas.

Ketua Tim Kerja Sarana dan Prasarana Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyumas, Sukamto, S.KM mengatakan pengajuan pembangunan lima Pustu itu ditargetkan sudah masuk paling lambat 29 Maret 2026. Dari hasil inventarisasi yang dilakukan dinas, terdapat lima titik yang diusulkan untuk pembangunan Pustu baru.

"Tahun ini kosong. Usulan tahun depan lima Pustu," katanya. Ia menyebut usulan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan kesehatan dasar bagi masyarakat.

Sukamto menjelaskan lima Pustu yang diusulkan terdiri dari Pustu Purwokerto Lor yang berada di bawah Puskesmas Timur II dan Pustu Pandak yang berada di wilayah kerja Puskesmas Sumpiuh I. Selain itu juga diusulkan Pustu Purwanegara di bawah Puskesmas Purwokerto Utara I, Pustu Pabuwaran di wilayah Puskesmas Purwokerto II, serta Pustu Purwokerto Kidul yang berada di bawah Puskesmas Purwokerto Selatan.

BACA JUGA:Dua Puskesmas Rusak Diterjang Angin, Dinkes Banyumas Siapkan Perbaikan Lewat Pergeseran Anggaran

Ia menambahkan sebagian besar lokasi Pustu yang diusulkan berada di kawasan perkotaan Purwokerto. Hal ini mempertimbangkan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat yang semakin meningkat di wilayah tersebut.

"Mayoritas usulan Pustu baru di wilayah Perkotaan Purwokerto," terang dia. Usulan tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan kesehatan dasar bagi warga.

Terkait status lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Pustu, Sukamto menyebut sebagian besar sudah berada di atas tanah milik pemerintah daerah. Hanya satu lokasi yang direncanakan berdiri di atas tanah milik desa.

"Empat lainnya di atas tanah Pemda. Untuk Pustu Purwokerto Kidul infonya di kawasan Gedung Sutedja," pungkas Sukamto. ***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: