Kejar Tenggat Visa, Kemenhaj Purbalingga Minta Jamaah Segera Kumpulkan Paspor
Petugas Kemenhaj Purbalingga menyiapkan dan mendata paspor jamaah haji sebelum dikirim ke Kanwil Kemenhaj Jawa Tengah.-Alwi Safrudin/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Purbalingga tengah berpacu dengan waktu untuk mengejar proses pengajuan visa jamaah haji tahun 2026. Hingga berakhirnya pelunasan tahap kedua, tercatat 525 jamaah haji siap berangkat, ditambah 49 jamaah cadangan yang juga telah menyelesaikan pelunasan.
Di tengah jumlah jamaah yang sudah siap secara administrasi biaya, persoalan paspor masih menjadi ganjalan. Dari total jamaah yang telah melunasi, masih terdapat 21 paspor yang belum diserahkan ke Kemenhaj.
Kepala Kantor Kemenhaj Purbalingga, Ani Mufarokhakh, menjelaskan bahwa tahapan saat ini adalah pengiriman paspor ke Kanwil Kemenhaj Jawa Tengah untuk keperluan permohonan visa. Sesuai ketentuan, batas akhir pengajuan visa ditetapkan pada 8 Februari 2026.
Ani menegaskan, keterlambatan pengumpulan paspor sebagian besar disebabkan jamaah belum menyelesaikan proses pembuatan dokumen tersebut. Ia menekankan bahwa paspor merupakan kewajiban jamaah, sementara Kemenhaj hanya memproses dokumen yang sudah lengkap.
BACA JUGA:525 Jamaah Haji Purbalingga Siap Berangkat, Masih Ada 9 Kuota Kosong
“Kami mencatat, pada 20 Januari sudah ada 555 paspor yang dikirim ke Kanwil,” kata Ani, Kamis (22/1/2026).
Ia merinci, paspor yang telah dikirim terdiri dari 509 paspor jamaah reguler, dua paspor jamaah mutasi, dan 44 paspor jamaah cadangan. Jumlah tersebut masih menyisakan belasan paspor yang belum masuk, padahal waktu semakin sempit.
Menurut Ani, keterlambatan pengumpulan paspor juga banyak terjadi pada jamaah yang mengajukan pendampingan, penggabungan mahram, serta jamaah cadangan. Mereka sempat khawatir paspor yang sudah dibuat tidak masuk dalam kuota keberangkatan.
Akibat kekhawatiran tersebut, sebagian jamaah baru mengurus paspor setelah layanan paspor on the spot yang difasilitasi Kemenhaj selesai dilaksanakan. Kondisi ini membuat proses pengumpulan dokumen tidak berjalan serempak.
BACA JUGA:458 Jemaah Haji Purbalingga Sudah Lunasi Bipih Tahap Pertama
Setelah paspor diterima, Kemenhaj Purbalingga langsung melakukan pendataan dengan memberikan sampul, foto, serta stiker identitas. Stiker tersebut memuat data nama jamaah, nomor porsi, nomor paspor, asal kabupaten, hingga kolom kloter serta regu rombongan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah pembacaan dokumen dan mempercepat pencarian data oleh tim Embarkasi. Seluruh paspor kemudian disusun secara sistematis berdasarkan daftar nominatif.
“Daftar nominatif jamaah disusun berdasarkan bank setoran awal jamaah,” jelas Ani.
Ia pun mengimbau jamaah yang hingga kini belum menyerahkan paspor agar segera melengkapi dokumen paling lambat Rabu (22/1) malam. Pasalnya, Kanwil Kemenhaj Jawa Tengah hanya memberi tenggat hingga 23 Januari untuk pengiriman seluruh paspor jamaah dari kabupaten.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
