Kriminalitas di Banyumas Menurun, Pelanggaran Knalpot Brong Naik
Kombes Pol Ari Wibowo saat memaparkan data akhir tahun 2025 di Aula Rekonfu Polresta Banyumas, Rabu (31/12).-WAFI ZAKIYAH/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Angka kriminalitas di Kabupaten Banyumas sepanjang 2025 menunjukkan tren penurunan yang cukup signifikan. Data Kamtibmas Polresta Banyumas mencatat, total tindak kejahatan pada 2025 sebanyak 291 kasus, turun 104 kasus atau 26 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 395 kasus.
Tak hanya jumlah kejahatan yang menurun, kualitas penanganan perkara juga menunjukkan perbaikan. Dari total kasus yang terjadi, 268 perkara berhasil diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian perkara (clearance rate) mencapai 92 persen. Angka ini meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2024 yang berada di level 81 persen.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo menegaskan, penurunan angka kriminalitas bukan terjadi secara instan, melainkan hasil dari strategi pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
"Penurunan ini merupakan buah dari upaya preventif yang kami lakukan bersama masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pemuda. Koordinasi dan komunikasi terus kami bangun," ujar Kombes Pol Ari Wibowo di Aula Rekonfu Polresta Banyumas, Rabu (31/1).
BACA JUGA:Bising Gunakan Knalpot Brong: Dua Motor Disita Satlantas Cilacap
Selain itu, risiko penduduk terkena kejahatan juga mengalami penurunan. Pada 2024, terdapat 20 orang per 100 ribu penduduk yang berpotensi menjadi korban kejahatan. Angka tersebut turun menjadi 15 orang per 100 ribu penduduk pada 2025. Selang waktu terjadinya kejahatan pun semakin panjang, tercatat 30 jam 06 menit 11 detik, atau melambat hampir 8 jam dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan Crime Index, kasus kejahatan menonjol pada 2025 tercatat sebanyak 175 kasus, turun tajam dari 269 kasus pada 2024. Penurunan paling signifikan terjadi pada kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kasus curat turun menjadi 26 laporan, sementara curanmor hanya tercatat 1 kasus, dari sebelumnya 7 kasus. Kasus narkoba juga menurun dari 136 kasus pada 2024 menjadi 106 kasus di 2025.
Meski demikian, Polresta Banyumas mencatat adanya tren pelanggaran yang justru meningkat, yakni penggunaan knalpot brong. Pada 2024 tercatat 2.570 kasus, meningkat menjadi 2.612 kasus di 2025, dengan mayoritas pelanggar merupakan pelajar di bawah umur.
BACA JUGA:Bahan Baku Kerap Langka, Industri Knalpot Purbalingga Harap Material Center Jadi Solusi
Dari pemetaan wilayah, tingkat kerawanan kejahatan tertinggi masih berada di Purwokerto Selatan, Kembaran, dan Ajibarang.
Kendati demikian, kepolisian menegaskan bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di Banyumas. (zet)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

