Stok Blangko Terbatas, Disdukcapil Cilacap Batasi Pencetakan KTP Elektronik
Pelaksanaan perekaman KTP-el bagi pelajar yang sudah memenuhi syarat kepemilikan.-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Stok blangko KTP elektronik (KTP-el) di Kabupaten Cilacap menipis. Hal ini membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cilacap membatasi pelayanan pencetakan KTP-el sejak awal Januari 2026.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cilacap, Annisa Fabriana menegaskan, blangko KTP-el masih tersedia. Namun, jumlahnya belum mencukupi untuk melayani seluruh permohonan masyarakat tanpa pembatasan.
"Saya tegaskan bahwa blangko KTP-el ada. Tetapi stoknya terbatas, sehingga belum bisa melayani secara maksimal," ujar Annisa, Sabtu (7/2/2026).
Sebagai langkah pengendalian, Disdukcapil menerapkan sistem antrean di seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Setiap titik layanan dibatasi maksimal melayani 75 pemohon per hari.
BACA JUGA:Kejar Kepemilikan e-KTP Pelajar, Disdukcapil Cilacap Maksimalkan Layanan Akhir Pekan
Annisa menjelaskan, pembatasan ini bersifat sementara. Berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, distribusi blangko KTP-el diperkirakan kembali normal pada akhir Februari 2026.
"Dari Dirjen Dukcapil kemarin, beliau dengan tegas menyampaikan bahwa insya Allah di akhir Februari kondisi sudah normal kembali. Pengadaan di pusat sudah dilakukan, proses produksi juga sudah berjalan, sehingga distribusi ke daerah akan kembali lancar," katanya.
Disdukcapil Cilacap mengimbau masyarakat untuk memahami kondisi tersebut dan menyesuaikan waktu pengurusan dokumen kependudukan, serta memanfaatkan layanan administrasi kependudukan lain yang tidak memerlukan pencetakan KTP-el.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


