Banner v.2
Banner v.1

Tiga Napiter di Lapas Karanganyar Ikrar Sumpah Setia Terhadap NKRI

Tiga Napiter di Lapas Karanganyar Ikrar Sumpah Setia Terhadap NKRI

Salah satu Napiter mencium bendera Merah Putih pertanda mereka telah kembali setia terhadap NKRI.-Riko Purnama Chandra untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tiga narapidana terorisme di Lapas Karanganyar, Nusakambangan, resmi mengucapkan ikrar kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Pengucapan ikrar yang berlangsung di Aula Chandra Nawasena pada Rabu (10/12/2025) ini menandai kembalinya para napiter tersebut ke pangkuan NKRI. 

Kepala Lapas Karanganyar, Riko Purnama Candra menyampaikan apresiasi sekaligus harapan kepada para napiter yang telah menyatakan kesetiaan kepada NKRI.

Ia menegaskan, ikrar tersebut menjadi awal bagi mereka untuk kembali menjalani kehidupan sebagai warga negara yang taat hukum dan bermanfaat bagi lingkungan.

BACA JUGA:Delapan Napiter Lapas Pasir Putih Nusakambangan Resmi Lepas Ideologi Terorisme

"Selamat bergabung kembali dengan negara Indonesia. Semoga ikrar ini menjadi langkah awal untuk menjadi warga yang baik, patuh hukum, dan memberi manfaat bagi masyarakat," ujarnya. 

Ia juga menekankan, keberhasilan proses ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak yang terlibat, baik jajaran lapas maupun para pemangku kepentingan terkait. Riko memastikan pihaknya akan terus berupaya agar napiter lainnya mengikuti langkah serupa.

"Kami terus berikhtiar agar narapidana terorisme lainnya dapat kembali ke pangkuan NKRI," tegasnya. 

Menurut Riko, pengucapan ikrar kesetiaan tidak sekadar seremonial, tetapi bagian dari rangkaian program deradikalisasi yang berkelanjutan. Upaya ini dilakukan agar para napiter tidak kembali terlibat dalam jaringan terorisme setelah menyelesaikan masa pidananya.

"Program ini menjadi bukti nyata sinergi antara berbagai instansi, mulai Densus 88 AT, BNPT, Kementerian Agama, Polri, TNI, hingga Balai Pemasyarakatan," pungkasnya. (jul) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: