Banner v.2
Banner v.1

Mengenal Kehalalan Pemberian THR Melalui Saldo Dana Kaget di Aplikasi Dana

Mengenal Kehalalan Pemberian THR Melalui Saldo Dana Kaget di Aplikasi Dana

Mengenal Kehalalan Pemberian THR Melalui Saldo Dana Kaget di Aplikasi Dana--

RADARBANYUMAS.CO.ID - Menjelang Idul Fitri, tradisi pemberian THR (Tunjangan Hari Raya) menjadi momen yang paling dinantikan banyak orang. Kini, dengan perkembangan teknologi, cara berbagi rezeki pun semakin beragam, salah satunya melalui fitur "Saldo Dana Kaget" yang terdapat di aplikasi dompet digital Dana.

Banyak yang bertanya-tanya, apakah pemberian THR menggunakan saldo Dana Kaget diperbolehkan dalam Islam? Hal ini menjadi penting untuk dipahami karena dalam ajaran Islam, status kehalalan suatu harta sangat ditentukan oleh cara perolehannya.

Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman yang artinya, "Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika hanya kepada-Nya kamu menyembah." (QS. Al-Baqarah: 172). Ayat ini menegaskan bahwa setiap harta yang digunakan harus berasal dari sumber yang baik dan halal.

Mekanisme fitur Dana Kaget pada dompet digital Dana memungkinkan pengguna membagikan saldo mereka kepada teman, keluarga, atau komunitas dengan sistem pembagian acak. Namun, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana sumber saldo tersebut diperoleh.

BACA JUGA:Manfaat Dompet Digital di Bulan Ramadan: Belanja Mudah, Zakat Praktis, dan Berbagi THR Tanpa Ribet

BACA JUGA:Cara Jitu Mengamankan Dompet Digital DANA dari Penipuan dan Peretasan!

Jika saldo dalam dompet digital Dana berasal dari sumber yang halal, seperti gaji, hasil usaha yang sah, atau hadiah yang tidak bertentangan dengan syariat Islam, maka penggunaannya pun diperbolehkan. Namun, jika saldo tersebut berasal dari transaksi yang mengandung unsur haram, seperti riba, judi, atau hasil penipuan, maka penggunaannya pun menjadi tidak diperbolehkan.

Rasulullah ﷺ bersabda, "Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik." (HR. Muslim). Hadis ini mengajarkan bahwa penting bagi kita untuk memastikan sumber harta yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Selain sumber saldo, mekanisme Dana Kaget itu sendiri juga perlu diperhatikan. Jika fitur ini digunakan untuk berbagi rezeki tanpa unsur gharar (ketidakjelasan) dan tanpa ada praktik perjudian, maka hal itu diperbolehkan. Namun, jika ada unsur spekulasi atau permainan yang menyerupai undian dengan niat mencari keuntungan tertentu, maka perlu ditinjau ulang karena Islam melarang segala bentuk maisir (perjudian).

Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, aplikasi dompet digital Dana mengadakan program bagi-bagi Dana Kaget melalui acara bertajuk "Ngabuburich". Program ini memberikan kesempatan bagi pengguna dompet digital Dana untuk mendapatkan saldo gratis yang bisa langsung digunakan untuk berbagai transaksi.

BACA JUGA:Pakai Blu BCA, Dompet Digital dengan Fitur Lengkap dan Bebas Biaya Admin

BACA JUGA:Teknologi Bikin Bukber Lebih Praktis! Manfaat Split Bill di Dompet Digital

Acara bagi-bagi saldo Dana Kaget ini akan berlangsung pada 14 dan 23 Maret 2025 pukul 17.00 WIB. Acara ini akan disiarkan secara langsung melalui akun resmi Dana di YouTube dan TikTok, sehingga semua pengguna bisa berpartisipasi dengan mudah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: