Permudah Perizinan, Kabupaten Cilacap Miliki MPP Online

Permudah Perizinan, Kabupaten Cilacap Miliki MPP Online

Pj Bupati Cilacap saat melaunching MPP Online.-Fadzri untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Kabupaten CILACAP saat ini telah memiliki layanan Mall Pelayanan Publik (MPP) Online. Hal ini merupakan inovasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten CILACAP melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) CILACAP.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Cilacap, Ferry Adhi Dharma mengatakan, dengan adanya MPP Online, masyarakat Cilacap akan semakin mudah dalam hal pelayanan perizinan. 

"MPP Online nanti akan segera diaplikasikan di Mall Pelayanan Publik Cilacap. Dengan adanya MPP Online ini agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Cilacap," ujarnya.

Ferry mengatakan, saat ini aplikasi MPP Online di Kabupaten Cilacap dibangun sebagai aplikasi berbasis web. Melalui aplikasi ini dapat memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat di Kabupaten Cilacap dalam memperoleh perizinan dan non perizinan. 

BACA JUGA:Terjerat Hutang dan Pinjol, Ketua UPK di Wanareja Cilacap Selewengkan Dana Mencapai Rp 500 Juta

BACA JUGA:Jamaah Haji Cilacap Terbagi Dalam Lima Kloter, Dua Kloter Gabung dengan Kabupaten Lain

"Nantinya akan terus dikembangkan, meliputi Integrasi Pelayanan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Digital (URAT NADI), Integrasi Aplikasi SIMPATIC dan SIAPIC , Penambahan menu pelayanan kanal pengaduan," katanya. 

Kemudian peta persebaran perizinan, surevey kepuasan masyarakat, informasi dan peta potensi investasi, dan pelaporan kinerja, serta pembangunan Aplikasi MPP Online Kabupaten Cilacap Mobile (berbasis Android dan IOS). 

Sementara itu Pj Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri mengatakan, pihaknya akan mendorong MPP Online Kabupaten Cilacap dapat berkembang dan menuju MPP Digital.

"MPP Online ini dibuat arahnya menuju MPP Digital. Untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan perizinan yang ada di semua OPD di Cilacap.  Jadi masyarakat akan lebih mudah dalam hal perizinan dan akan berdampak baik bagi masyarakat dari segi ekonomi," ujar Awaluddin. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: