Polresta Banyumas Bongkar Modus Baru Penyelundupan Sabu Lintas Pulau
Salah satu tersangka diamankan di Satresnarkoba Polresta Banyumas.-HUMAS POLRESTA BANYUMAS UNTUK RADARMAS-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas kembali mengungkap jaringan peredaran sabu lintas pulau dengan modus penyelundupan yang dinilai semakin canggih dan sulit terdeteksi. Dua pria asal Bandung ditangkap setelah diduga membawa sabu yang diselundupkan dari luar negeri melalui Batam. Penangkapan dilakukan Rabu (5/11) dini hari.
Kapolresta Banyumas melalui Kasatresnarkoba Kompol Willy Budiyanto mengungkapkan, pengungkapan berawal dari laporan masuk pada awal November.
"Keduanya ditangkap dengan total barang bukti 100,86 gram sabu," kata Kompol Willy, Minggu (30/11).
Dua tersangka berinisial AAS (42) dan YR (27) diciduk tanpa perlawanan di halaman sebuah ruko di Jalan Prof. HR Boenyamin, Purwokerto Utara. Dari tangan AAS, polisi menyita sabu seberat 14,48 gram, sementara YR kedapatan membawa paket sabu 86,40 gram beserta satu unit mobil Terios bernomor polisi B 2001 KRA.
BACA JUGA:Pengedar Sabu di Majenang Simpan 5 Paket di Tempat Tak Terduga, Kini Diamankan Polresta Cilacap
Yang kemudian menjadi perhatian adalah metode yang digunakan AAS dalam membawa sabu dari Batam ke Jawa Tengah. Kepada penyidik, ia mengaku sudah tiga kali terbang dari Bandara Hang Nadim Batam menuju Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang dengan menyembunyikan sabu di dalam kapsul yang dimasukkan ke anus. Modus ini disebut beberapa kali berhasil melewati pemeriksaan bandara.
Polisi menduga jaringan tersebut dikendalikan seorang bandar berinisial IM yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). IM ditengarai menjadi pengendali peredaran sabu dari Batam hingga Jawa Barat dan Jawa Tengah, sementara AAS bertugas sebagai kurir yang mengambil serta mengantar barang ke sejumlah titik di wilayah Banyumas dan sekitarnya.
Hasil pemeriksaan telepon seluler YR mengarahkan petugas ke lokasi lain yang diduga menjadi tempat penyimpanan sabu. Dari titik tersebut, polisi menemukan paket tambahan yang diakui AAS sebagai stok miliknya.
Keduanya kini dijerat pasal berlapis terkait peredaran dan permufakatan tindak pidana narkotika. Penyidik masih memeriksa saksi-saksi, mendalami jaringan lain yang berpotensi terlibat, serta menunggu hasil uji laboratorium barang bukti.
BACA JUGA:Dalam Sehari, Satresnarkoba Polresta Cilacap Bekuk Empat Pengedar Sabu
"Pengembangan terus dilakukan. Ada kemungkinan jaringan ini lebih luas," ujar Kompol Willy.
Polresta Banyumas juga berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jateng untuk menelusuri pola pergerakan para pelaku. Meski sebelumnya beberapa kali lolos pemeriksaan bandara, polisi memastikan pola pergerakan mereka dapat dipetakan melalui penelusuran digital dan observasi lapangan.
Saat ini, perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan lanjutan di Satresnarkoba Polresta Banyumas. (zet)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


