Banner v.2
Banner v.1

Dua Dapur MBG Konsultasi Pengelolaan Sampah ke TPST Sumpiuh

Dua Dapur MBG Konsultasi Pengelolaan Sampah ke TPST Sumpiuh

Karyawan TPST Sumpiuh bagian pengambilan sampah pelanggan sampai di hanggar setelah bertugas sesuai rute di wilayah Banyumas timur, Senin (6/10). -FIJRI RAHMAWATI/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Sumpiuh mencatat dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) melakukan konsultasi pengelolaan sampah.

Ketua KSM TPST Sumpiuh Aris Widarto menuturkan dua SPPG tersebut berada di Kecamatan Sumpiuh dan Kemranjen.  Pihaknya memaparkan mekanisme terkait berlangganan sampah.

"Dapur MBG yang datang ke sini belum fix, belum deal berlangganan," jelas Aris, Senin (6/10).

Diskusi antara lain tentang tarif langganan sampah di TPST Sumpiuh. Dijelaskan Aris bahwa perhitungan berdasarkan kubikasi lengkap dengan detail rincian skema jadwal pengambilan sampah.

BACA JUGA:Dapur MBG Harus Kantongi SLHS

Jadwal pengambilan sampah apabila tercapai kesepakatan antara TPST Sumpiuh dengan dapur MBG maka sama dengan pelanggan lainnya yaitu dua kali dalam seminggu. Hal tersebut berdasarkan berbagai pertimbangan kondisi pengelolaan sampah di TPST Sumpiuh.

"Saya menawarkan, silahkan dapur MBG membuat draft MoU kerja sama pengelolaan sampah untuk komitmen bersama. Nanti kami pelajari tiap klausul," sambung Aris.

MoU kerja sama pengelolaan sampah diantara ke dua pihak dinilai urgen. Sebab, sebagai upaya menjaga institusi masing-masing. Sehingga, nantinya tidak merugikan salah satunya karena telah melalui proses pembahasan bersama secara transparan.

TPST Sumpiuh melayani pengelolaan sampah di wilayah Banyumas timur. Mulai dari pelanggan di wilayah Kecamatan Tambak, Sumpiuh hingga Kebasen.

BACA JUGA:Dapur MBG Salurkan Menu ke Luar Wilayah Kecamatan

Terpisah, Kepala Unit Pengelolaan Kebersihan dan Pertamanan (UPKP) Wilayah Sumpiuh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas menjelaskan hasil rapat koordinasi di dinas bahwa untuk SPPG MBG harus berlangganan sampah ke TPST terdekat.

"Selain tarif hitungan kubikasi atau dihitung per tempat makan," terang Kepala UPKP Wilayah Sumpiuh Titien Isnaeni yang juga terlibat dalam diskusi pengelolaan sampah antara pengelola SPPG dan Ketua KSM TPST Sumpiuh. (fij)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: