Banner v.2

Dinas Pendidikan Banyumas Tegaskan Sekolah Negeri Wajib Terima ABK

Dinas Pendidikan Banyumas Tegaskan Sekolah Negeri Wajib Terima ABK

Kantor Dinas Pendidikan Banyumas.-PUISTIA PASHA/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas menegaskan seluruh sekolah negeri wajib menerima anak berkebutuhan khusus (ABK). Untuk memastikan layanan berjalan efektif, pemerintah daerah memperkuat sekolah inklusi dengan menambah serta melatih Guru Pendamping Khusus (GPK) agar guru reguler tidak bekerja sendiri dalam menangani ABK.

Pengawas Sekolah Ahli Utama Dinas Pendidikan Banyumas, Dr. Bahrodin, M.M.Pd., menegaskan:

“Dinas Pendidikan sudah melaksanakan langkah untuk memperkuat sekolah inklusi. meliputi pelatihan guru, penguatan kelembagaan sekolah ramah anak, serta kerja sama dengan Dinas Kesehatan. Semua ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan bagi ABK sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang inklusif bagi semua siswa,” ujarnya (15/9).

Berdasarkan data terakhir Dinas Pendidikan, terdapat 1.543 ABK yang bersekolah di jenjang formal PAUD, SD, dan SMP. Dari jumlah tersebut, sekitar 367 ABK berada di SMP negeri maupun swasta. Data ini menjadi dasar perencanaan pemerintah daerah dalam memperkuat sekolah inklusi.

BACA JUGA:Dapat Bantuan Mobil Operasional Untuk Atasi ATS juga Antarkan Siswa SKB

Saat ini tercatat 1.344 GPK tersebar di seluruh jenjang, termasuk 126 di SMP. Meski demikian, jumlah tersebut masih kurang sehingga perekrutan dan pelatihan pendamping terus dilakukan.

Sejumlah sekolah sudah menjadi percontohan praktik inklusi, seperti SMP Permata Hati, SMP Negeri 5 Purwokerto, SMA Negeri 1 Purwokerto, SMA Negeri 5 Purwokerto, dan SD Negeri Arcawinangun 5 yang mayoritas siswanya merupakan ABK.

Fattimatullah, wali murid salah satu ABK, mengaku bersyukur anaknya diterima di sekolah negeri.

“Kami senang anak bisa belajar bersama teman-temannya tanpa merasa berbeda. Kehadiran GPK membuat anak lebih nyaman dan terbantu mengikuti pelajaran,” ujarnya (15/9).

BACA JUGA:Gali Potensi Anak Melalui Gebyar Inklusi

Pemerintah Kabupaten Banyumas mengalokasikan 34 persen APBD untuk sektor pendidikan, jauh di atas ketentuan minimal 20 persen. Dana tersebut digunakan untuk memperluas sekolah inklusi, melatih guru, menambah pendamping, dan menyediakan sarana ramah ABK.

Langkah ini diharapkan membuka akses pendidikan yang lebih setara, membantu ABK mengembangkan potensi, dan mendorong mereka menjadi generasi yang produktif. (sha)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: