Banner v.2
Banner v.1

Komisi C DPRD Kebumen Soroti Mobil MBG yang Masih Berpelat Luar Daerah

Komisi C DPRD Kebumen Soroti Mobil MBG  yang Masih Berpelat Luar Daerah

Anggota Komisi C DPRD Kebumen Wahid Mulyadi--

KEBUMEN – Komisi C DPRD Kebumen menyoroti masih banyak mobil operasional Makan Bergizi Gratis (MBG) unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kebumen berpelat nomor luar daerah. Komisi C DPRD Kebumen prihatin lantaran mobil SPPG yang membawa makanan bergizi gratis ke sekolah itu masih pelat nomor luar daerah.

Salah satu Anggota Komisi C DPRD Kebumen Wahid Mulyadi menegaskan secara bertahap mobil SPPG pelat nomor kendaraan luar daerah itu harus segera balik nama sehingga pajak kendaraannya dapat masuk ke kas daerah.

"Mobil MBG harus plat AA Kebumen. Masa mereka beroperasi disini, menggunakan jalan Kebumen namun pajaknya untuk kota lain," tuturnya, Senin (17/11).

Disampaikannya jika semua mobil MBG platnya Kebumen, tentunya ini akan sangat meningkatkan PAD. Untuk itu bagi kendaraan yang saat ini ada diharapkan segera balik nama atau mutasi ke Kebumen. 

"Disinilah pentingnya penerapan amanat Perda No. 3 Tahun 2023, tentang Digitalisasi Transaksi Pendapatan Asli Daerah dan Perbup No.62 Tahun 2024 sebagai petunjuk tehnis pelaksanaan Perda No.3 Tahun 2023," terangnya yang juga Ketua DPC PPP Kebumen itu.

Wahid Mulyadi kembali menegaskan kepada pelaksana SPPG di Kabupaten Kebumen secara bertahap bisa memindahkan surat kendaraan dan balik nama ke Kebumen.

"Ini juga merupakan upaya penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kebumen. Jika PAD meningkat muaranya juga untuk kesejahteraan masyarakat," ucapnya. (mam)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: