Cilacap Peringkat Kedua Nasional Penyumbang PMI, Pemkab Segera Bentuk Gugus Tugas PPTPPO
Marak tindak pidana perdagangan Pemkab Cilacap lakukan rapat koordinasi lintas OPD di Aula Dinsos PPPA Kabupaten Cilacap.-RYNALDI FAJAR/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kabupaten Cilacap dikonfirmasi sebagai salah satu daerah dengan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) tertinggi di Indonesia, menempati urutan kedua secara nasional dan posisi pertama di Jawa Tengah.
Data krusial ini diungkapkan oleh Kongkong Yuda Anggraito dalam pemaparannya mengenai Data PMI dan Strategi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam Mitigasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Cilacap.
Tingginya jumlah pekerja migran yang berasal dari Cilacap secara otomatis menimbulkan potensi dan risiko terjadinya TPPO yang tinggi.
"Cilacap menduduki posisi yang sangat penting, yakni penyumbang PMI tertinggi nomor 2 di Indonesia dan nomor 1 di Jawa Tengah. Dengan tingginya pekerja migran ini, potensi risiko TPPO juga menjadi sangat tinggi, sehingga memerlukan langkah mitigasi yang serius dan terstruktur," jelas Kongkong Yuda Anggraito.
BACA JUGA:Jumlah Pekerja Migran Indonesia di Cilacap Tinggi, Berangkat ke Luar Negeri Harus Melalui Prosedural
Menyikapi kompleksitas TPPO, Pemkab Cilacap mengambil langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antar instansi/lembaga terkait. Upaya ini diwujudkan dengan disusunnya draf Surat Keputusan (SK) Bupati mengenai pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPTPPO) Kabupaten Cilacap di akhir acara.
Pembentukan gugus tugas ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi yang efektif untuk menekan angka kasus TPPO.
"Dengan langkah-langkah mitigasi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh komponen masyarakat pada sektor ketenagakerjaan, diharapkan kasus TPPO dapat ditekan dan pada akhirnya dieliminasi sepenuhnya di wilayah Kabupaten Cilacap," tutupnya. (rey)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

