Banner v.2
Banner v.1

Rumah Singgah Dinsos Cilacap Belum Miliki Pembagian Ruangan OT dan ODGJ

Rumah Singgah Dinsos Cilacap Belum Miliki Pembagian Ruangan OT dan ODGJ

Kabupaten Cilacap kini punya rumah singgah.-Dinas Sosial dan PP PA untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID – Rumah Singgah milik Dinas Sosial (Dinsos) yang beralamat di Jalan dr Rajiman, Cilacap Utara hingga kini belum memiliki pembagian ruangan yang terpisah antara Orang Terlantar (OT) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Padahal, pemisahan ruangan dinilai penting untuk menjaga kenyamanan, keamanan, serta efektivitas pelayanan sosial bagi para penerima manfaat.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinsos PP PA Kabupaten Cilacap, Sugandhi Setyabudi menjelaskan, rumah singgah tersebut baru mulai beroperasi pada Januari 2025, sehingga fasilitas yang tersedia masih sangat terbatas.

“Karena masih baru beroperasi, kondisinya masih seadanya. Kalau yang sudah bagus itu biasanya dapat bantuan dari pemerintah provinsi,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, dalam standar pengelolaan rumah singgah, pemisahan antara OT dan ODGJ seharusnya menjadi hal utama. Selain karena kebutuhan perawatan yang berbeda, langkah ini juga bertujuan untuk mencegah risiko konflik antar penghuni.

BACA JUGA:Kabupaten Cilacap Belum Miliki Rumah Singgah bagi Pasien ODGJ

“Memang seharusnya ada ruang observasi khusus untuk ODGJ agar penanganannya lebih maksimal. Seperti di Banyumas, rumah singgahnya sudah bagus dan sudah terpisah antara yang normal dan ODGJ,” jelasnya.

Pemisahan ruangan dinilai penting karena ODGJ membutuhkan pengawasan khusus, termasuk pengobatan rutin dan penanganan psikologis, sementara OT umumnya hanya membutuhkan tempat tinggal sementara dan pembinaan sosial.

Selain itu, beberapa ODGJ bisa mengalami fase agresif atau perilaku tak terduga, yang dapat menimbulkan risiko kekerasan atau gangguan jika isatukan dengan OT.

Dari sisi lingkungan, kebersihan dan ketertiban juga menjadi pertimbangan. ODGJ dengan kondisi tertentu kadang belum mampu menjaga kebersihan diri, sedangkan OT umumnya sudah lebih mandiri. Dengan adanya pemisahan ruang, lingkungan rumah singgah bisa tetap terjaga dan layak bagi semua penghuni.

BACA JUGA:Cilacap Darurat Butuh Rumah Singgah bagi ODGJ

Sugandhi menambahkan, Dinsos Cilacap berharap ke depan bisa mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Kementerian Sosial untuk peningkatan sarana dan prasarana rumah singgah agar sesuai standar pelayanan sosial.

“Kami masih berproses, mudah-mudahan bisa mendapatkan bantuan agar rumah singgah ini lebih layak dan mampu memberikan pelayanan yang maksimal bagi semua penerima manfaat,” pungkasnya. (gia)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: