Banner v.2

Pembangunan Pasar Kroya Mandek, Kementerian PUPR Putus Kontrak dengan Kontraktor Lama

Pembangunan Pasar Kroya Mandek, Kementerian PUPR Putus Kontrak dengan Kontraktor Lama

Kondisi Pasar Kroya saat ini tampak lengang tampa aktifitas pembangunan.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Proyek pembangunan Pasar Kroya dipastikan mandeg setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara resmi memutus kontrak dengan pihak ketiga yang sebelumnya menangani proyek tersebut.

Kepala Bidang Pasar DPK UKM Kabupaten Cilacap, Ardana Galuh, membenarkan, penghentian proses pembangunan saat ini merupakan buntut dari keputusan pemutusan kontrak oleh pihak kementerian.

"Informasi yang kami terima, saat ini kemenPU melalui Satker Prasaranaan Strategis Jawa Tengah sedang melakukan audit pisah batas oleh BPKP untuk memastikan sejauh mana progres pekerjaan yang telah dilakukan," kata Ardana saat dikonfirmasi, Minggu (21/9/2025).

Selain itu, Kementerian PUPR juga sedang memfasilitasi audiensi penyelesaian kewajiban kepada berbagai pihak terkait, seperti vendor, supplier, tenaga kerja, dan pelaku usaha di sekitar area proyek.

BACA JUGA:Pembangunan Pasar Kroya Mandek, Pedagang Tertekan di Tempat Penampungan Sementara

"Akan dilakukan audiensi untuk menyelesaikan kewajiban kepada vendor, supplier, termasuk pekerja serta warung-warung di sekitar proyek," tambahnya.

Terkait kelanjutan pembangunan, Ardana menyebutkan bahwa Kementerian akan kembali membuka proses pengadaan untuk menyelesaikan sisa pekerjaan yang belum rampung.

"Jika proses pengadaan sudah berjalan, maka akan segera dilakukan kontrak baru dengan penyedia jasa berikutnya untuk merampungkan pembangunan pasar," ujarnya.

Sebelumnya, pembangunan Pasar Kroya sempat mendapat sorotan dari masyarakat dan pedagang karena progres yang stagnan serta kondisi pasar darurat yang tidak memadai bagi seluruh pedagang.

Dengan adanya kontrak baru nantinya, diharapkan pembangunan Pasar Kroya dapat kembali berjalan dan memberikan fasilitas layak bagi para pedagang serta masyarakat luas. (jul) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: