Tahun 2023, 24 Hektar Lahan Sawah di Purbalingga Gagal Panen

Tahun 2023, 24 Hektar Lahan Sawah di Purbalingga Gagal Panen

Kepala Dinpertan Kabupaten Purbalingga Mukodam.-ADITYA/RADARMAS -

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Dinas Pertanian (Dinpertan) Kabupaten Purbalingga mencacat, lahan sawah seluas 24 hektar di Kabupaten Purbalingga gagal panen, pada tahun 2023 lalu. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinpertan Kabupaten Purbalingga Mukodam kepada Radarmas, Rabu, 21 Februari 2024.

Dia menyebutkan, penyebab gagal panen adalah kekeringan, serangan hama dan bencana lainnya. "Ada seluas 24 hektar," sebutnya.

Dia menjelaskan, lahan sawah seluas 24 hektar yang gagal panen tersebut, terdiri dari serangan ringan 20 hektar, sedang 1 hektar dan puso tiga hektar.

"Sebagian besar sudah tercover dalam Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku," lanjutnya.

BACA JUGA:Masih Masuk Wilayah Aman, Dinpertan Purbalingga Tetap Waspada Penyakit Antraks

Dia mengungkapkan, tidak semua lahan sawah yang gagal panen bisa mendapatkan klaim asuransi. Sebab, klaim AUTP dapat diajukan kalau tingkat kerusakan minimal 75 persen.

"Hanya lahan sawan seluas 9,8 hektar, yang memenuhi syarat tercover mendapat klaim asuransi. Yakni, dengan nilai total Rp 58,8 juta," ungkapnya.

Selain itu, Mukodam juga mengungkapkan, pada tahun 2023 ada sekitar hampir 3 ribu hektar lahan sawah yang tertunda tanam dan panen 

Hal itu disebabkan, kekurangan air akibat kemarau, el nino dan perbaikan tiga jaringan irigasi utama yaitu Irigasi Banjarcahyana, Krenceng dan Onggok Bawah.

BACA JUGA:Dinpertan Kabupaten Purbalingga Masih Menemukan Cacing Hati di Beberapa Hewan Kurban

"Semestinya bisa tanam mulai juni sampai Oktober, tetapi baru bisa olah tanah pada bulan Oktober sampai dengan Desember (2023)," ujarnya.

Sehingga sebagian besar lahan sawah, yang terlambat taman tersebut, baru bisa panen di tahun 2024 ini. Diprediksi pada awal tahun 2024 ini, akan terjadi panen raya di lahan sawah, yang menunda tanam dan panen. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: