Bawaslu Sebut Tidak Ada Pelanggaran Selama Kampanye 2024 di Cilacap

Bawaslu Sebut Tidak Ada Pelanggaran Selama Kampanye 2024 di Cilacap

Ilustrasi wilayah Cilacap kota yang kini sudah bersih dari alat peraga kampanye. -RAYKA/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Kabupaten CILACAP menjadi wilayah yang seksi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) di tahun 2024 ini. Kondisi tersebut dikarenakan, CILACAP memiliki jutaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menjadi kabupaten tujuan kampanye. 

Namun demikian, hingga saat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cilacap belum menerima laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

"Selama ini banyak orang-orang penting turun ke Cilacap. Mereka hanya ingin mengetahui bagaimana kondisi di Cilacap," kata Nuryanti, Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Cilacap. 

Dikatakan Nuryanti, terdapat 1.506.430 DPT dan 5.964 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 24 kecamatan pada 14 Februari 2024 nanti.

BACA JUGA:87 Desa di Cilacap Rawan Pergerakan Tanah

BACA JUGA:Pemkab Cilacap Masih Tunggu Penilaian AMDAL Terkait Pembangunan Cilacap Citimall

"Kabupaten Cilacap nomor dua DPT terbanyak setelah Kabupaten Brebes. Karena memang Kabupaten Cilacap wilayah luas sehingga menjadi tujuan kampanye. Namun selama kunjungan dari mereka belum ada temuan (pelanggaran)," kata dia. 

Dikatakan Nuryanti, hal tersebut dikarenakan Bawaslu Cilacap telah melakukan pencegahan di wilayah masing-masing, agar pelanggaran-pelanggran saat kampanye tidak terjadi.

"Sudah diberikan arahan dan pencegahan dulu sebelum terjadi. Supaya tidak terjadi yang tidak diinginkan," kata dia. 

Nuryanti mengatakan, meskipun sempat terdapat laporan dari beberapa Caleg terkait rusak atau robeknya baliho, juga tidak ditemukan unsur kesengajaan dari pihak pesaing. 

"Caleg dari parpol ada yang melapor baliho rusak di robek di wilayah Cilacap barat. Setelah ditelusuri ternyata itu perbuatan ODGJ yang merusak, tidak ditemukan dari pesaiang," ujar Nuryanti. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: