Permintaan Evakuasi Sarang Tawon di Cilacap Meningkat

Permintaan Evakuasi Sarang Tawon di Cilacap Meningkat

Petugas Damkar Cilacap melakukan evakuasi sarang tawon.-DAMKAR CILACAP UNTUK RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Permintaan evakuasi sarang tawon di Kabupaten Cilacap meningkat. Pada bulan pertama di tahun 2024, sudah ada 79 permintaan evakuasi sarang tawon di Cilacap. 

"Permintaan evakuasi sarang tawon meningkat, sampai saat ini saja kita sudah ada evakuasi 79 sarang tawon. Pada tahun 2023 lalu, total kita sudah evakuasi 258 sarang tawon," kata Kasubag TU  Damkar Cilacap, Riadi.

Riadi mengatakan, permintaan evakuasi sarang tawon hampir merata di setiap wilayah. Tidak hanya di wilayah kota Cilacap, namun juga di wilayah Cilacap bagian barat dan timur. 

Seperti pada Rabu (7/2) malam, pihaknya melakukan operasi tangkap tawon jenis afinis di atap salah satu rumah milik warga RT 05  RW 08 Desa Tambakreja, Kecamatan Kedungreja yang membuat resah warga. 

BACA JUGA:Pemkab Cilacap Masih Tunggu Penilaian AMDAL Terkait Pembangunan Cilacap Citimall

BACA JUGA:Proses Distribusi Berpotensi Ada Kerawanan, Ini upaya Bawaslu Cilacap

Sarang tawon yang berukuran jumbo akhirnya berhasil dievakuasi oleh Tim Pemadam Kebakaran Cilacap. Dikhawatirkan dapat membesar dan membahayakan warga sekitar. 

Riadi mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari warga, pihaknya langsung menindaklanjuti dan mengerahkan personil untuk melakukan evakuasi. 

"Jenisnya vespa afinis diameternya 50 sentimeter. Ini salah satu jenis tawon yang berbahaya. Kalau sengat dalam jumlah banyak akan menyebabkan kematian," kata dia.

Dikatakan, pelaksanaan evakuasi sarang tawon saat malam hari. Melonjaknya permintaan evakuasi sarang tawon dilatarbelakangi berbagai hal. Seperti pengaruh musim pancaroba dan lain sebagainya.

"Untuk permintaan evakuasi sarang tawon menggunakan aplikasi SATKARTARU SIAP. Pelaksanaan evakuasi sarang tawon berdasarkan urutan pengaduan. Karena saat ini pengaduan tawon banyak sekali maka petugas akan melaksanakan berdasarkan urutan pengaduan via aplikasi," ujar Riadi. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: