41 SPPG Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Ruang khusus packing salah satu SPPG pada wilayah Banyumas.-YUDHA IMAN/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Masuk akhir Desember 2025, sebanyak 41 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Banyumas sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Tim Kerja Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga Dinas Kesehatan Banyumas, Imam Subagyo mengatakan sampai saat ini 41 SPPG sudah memiliki SLHS. Data bersifat dinamis dan terus bertambah dengan jumlah SPPG di Kabupaten Banyumas yang sudah beroperasi sebanyak 124 dapur.
"Seluruh SPPG mengajukan sertifikat tersebut," katanya.
Imam menegaskan SLHS diwajibkan pada dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) memastikan kualitas makanan yang dihasilkan bersih, sehat dan bergizi. Proses pengajuan hingga sertifikat diterima SPPG berjalan secara bertahap dan pada waktunya seluruh SPPG akan memiliki SLHS.
BACA JUGA:Kekurangan Item MBG Kering di Baseh Disorot, SPPG Langsung Tambah Menu
"Sebagian besar sudah mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP). Untuk Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) kami keliling memastikan kebersihan, sanitasi, pengelolaan limbah hingga kualitas air" terang dia.
Adapun untuk pemenuhan PKP sebagai salah satu syarat penerbitan SLHS bagi SPPG di Kabupaten Banyumas sempat terkendala pada sedikit mundurnya pelaksanaan PKP November dan pekan ini masuk akhir tahun tertabrak libur Natal dan Tahun Baru 2026.
"Selain PKP dan IKP masih ada uji lab yang prosesnya juga tidak sebentar. Prinsip semua berproses," pungkas Imam. (yda)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

