Warga Terdampak Erosi Klawing Tak Ada Ganti Rugi

Warga Terdampak Erosi Klawing Tak Ada Ganti Rugi

Hilang : Suasana longsor pertama tepian Klawing Bancar pada tahun 2022 lalu, saat ini bangunan itu sudah tersisa sebagian kecil saja.-Foto BPBD Purbalingga dok untuk Radarmas. -

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Puluhan warga terdampak erosi Sungai Klawing, tidak ada ganti rugi atau kompensasi dari pemerintah. Saat ini yang diutamakan penanganan darurat untuk meminimalkan dampak aliran Sungai.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Purbalingga, Priyo Satmoko, melalui Kabid Kedaruratan dan Logistik, Doyo Mulyono menjelaskan, sampai Rabu 24 Januari 2024 sore, alat berat jenis eskavator milik Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) Yogyakarta sudah turun dan memetakan lokasi. Tujuannya agar tidak ada tanah warga saat penyudetan yang ikut terbawa.

"Kami hanya ditugasi mengawal dan menunjukkan kepada petugas BBWS SO di lokasi. Untuk penanganan darurat. Terkait kompensasi warga terdampak tidak ada," ujar Doyo.

Namun kalau bantuan paska kejadian pertama, sudah dilakukan pihaknya. Yaitu untuk 22 kepala keluarga. Sedangkan bantuan berupa kompensasi ganti rugi memang tidak ada.

BACA JUGA:Alat Berat Mulai Diturunkan Buat Alur Baru Sungai Klawing

BACA JUGA:Tak Hanya Sodet Aliran, Klawing Butuh Krib

Kepala Kelurahan Bancar Kecamatan Purbalingga, Suwartono SH menjelaskan, pihaknya sudah memberikan imbauan dan arahan kepada warga terdampak agar saat hujan deras dan arus Klawing tinggi, maka segera mengosongkan rumah. 

"Sebagian besar sudah pindah. Kami tegaskan imbauan melalui grup Rukun Tetangga (RT)," katanya.

Ketika harus mengungsi, sementara bisa ke masjid terdekat yang aman. Namun kewaspadaan tinggi penghujan ini tetap ditingkatkan. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: