Baru Seratusan Pelaku Usaha di Sumpiuh Kantongi Sertifikat Halal
Penyerahan sertifikat halal oleh Camat Sumpiuh kepada pelaku usaha kuliner yang tergabung di ASPIKMAS Sumpiuh beberapa waktu lalu-Camat Sumpiuh untuk Radarmas-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil Menengah Banyumas (ASPIKMAS) Sumpiuh mencatat pelaku usaha yang telah mengantongi sertifikat halal dan masih berlaku sudah sekira seratusan orang.
Ketua ASPIKMAS Sumpiuh, Agung menyampaikan, pihaknya terus memfasilitasi pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal untuk produknya. Adanya sertifikat dapat menjamin dan memastikan bahwa produk yang diproduksi benar halal untuk dikonsumsi.
"Ada juga pelaku usaha yang membuat sertifikat halal sendiri, tidak lewat ASPIKMAS," kata Agung.
Bagi pelaku usaha yang tergabung dalam ASPIKMAS Sumpiuh tetapi membuat sendiri sertifikat halal, maka diminta untuk laporan untuk validitas pendataan.
BACA JUGA:Pendamping Produk Halal Banyumas Temukan Surat Keterangan Penyembelihan Halal Palsu
BACA JUGA:Gerakkan Sektor Ekonomi, Jateng Miliki Galeri Halal
Agung mengatakan, sebagian pelaku usaha masih dalam proses pengajuan pembuatan sertifikat halal dan menunggu terbit. Biasanya di setiap bulan ada sertifikat halal yang jadi.
Penyerahan sertifikat halal oleh Pengurus ASPIKMAS Sumpiuh kepada pelaku usaha, kerap dilakukan secara simbolis pada momen tertentu. Sekaligus untuk sosialisasi dan edukasi pentingnya sertifikat halal
"Dalam perkembangannya, sertifikat halal tidak hanya pada produk kuliner. Lemari es atau kulkas misalnya, ada sertifikat halalnya," ujar Agung.
Di awal tahun 2024 ini, ASPIKMAS Sumpiuh mengagendakan untuk pemutakhiran data pelaku usaha. Guna memperoleh validitas mulai dari pelaku usaha yang aktif, kepemilikan sertifikat halal dan lainnya. Data 2023 lalu, ASPIKMAS Sumpiuh terdapat 400 orang anggota. (fij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: