Biaya Personal Pendidikan Rp 1,5 Juta Ditanggung Orang Tua Siswa MAN IC

Biaya Personal Pendidikan Rp 1,5 Juta Ditanggung Orang Tua Siswa MAN IC

Kepala Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Pekalongan didampingi dengan Kepala TU dan Wakamad menerima kunjungan MAN 1 Banyumas terkait diseminasi program unggulan.-Humas Kemenag untuk Radarmas-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Dalam sosialialisasi Seleksi Nasional Peserta Didik Baru (SNPDB) Madrasan Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Pekalongan di Banyumas, ditekankan orang tua atau wali murid tetap berkewajiban membayar biaya personal pendidikan anak, jika nantinya putra-putrinya diterima di madrasah unggulan tersebut.

Wakil Kepala MAN IC Pekalongan Bidang Humas, Achmad Chosim mengatakan, SNPDB MAN IC Pekalongan tahun ajaran 2024/2025 mulai disosialisasikan, dengan tujuan mengajak peserta didik kelas IX MTs yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi yaitu MA.

"Kami (MAN IC Pekalongan) mengajak peserta didik madrasah terbaik seJateng untuk ikut andil dalam SNPDB," katanya yang juga selaku Ketua Panitia SNPDB MAN IC Pekalongan, ketika ditemui Radarmas.

Chosim menjelaskan, daya tampung MAN IC Pekongan tahun ini sebanyak 96 peserta didik, atau empat rombongan belajar dengan 48  putra dan 48 putri, serta jumlah anak per rombelnya sebanyak 24 anak. Penting diketahui masyarakat, meski biaya pendidikan seperti pendaftaran dan SPP di MAN IC Pekalongan ditanggung oleh Kemenag, peserta didik juga membutuhkan biaya untuk menunjang kebutuhan hidup peserta didik selama di asrama.

BACA JUGA:Tingkatkan Mutu Madrasah, Kepala MAN 2 Banyumas Tanda Tangani MoU dengan UIN Saizu

BACA JUGA:Program Vokasi MAN 2 Banyumas Dimonev Internal

"Besaran biaya hidup di MAN IC Pekalongan sekitar Rp 1,5 juta per bulan untuk tiga kali makan sehari dengan standar gizi nasional, kesehatan, dan kegiatan-kegiatan lainnya mulai sore hingga malam hari," terang dia.

Adapun biaya hidup peserta didik tersebut, menjadi kewajiban orang tua atau wali murid. Chosim tidak sepakat jika biaya hidup dikatakan sebagai sumbangan. Dengan analogi biaya makan Rp 10 ribu untuk satu kali makan per anak, maka dalam satu bulan muncul biaya makan Rp 900 ribu. Perlu dipahami bersama bahwa biaya hidup adalah biaya kebutuhan sehari-hari peserta didik.

"Apabila ada peserta didik dari keluarga kurang mampu kami hadir melalui beasiswa dari berbagai sumber. Selain dari Baznas, di MAN IC juga ada forum orangtua yang ikut andil memperhatikan peserta didik kurang mampu agar tidak putus pendidikannya," pungkas Chosim. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: