Polisi Masih Temukan Pelanggaran Knalpot Brong di Purbalingga
Sejumah sepeda motor yang ditemukan menggunakan knalpot brong.-SATLANTAS UNTUK RADARMAS -
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Razia knalpot tidak standar atau knalpot brong, yang dilakukan jajaran Polres Purbalingga, ternyata masih belum membuat masyarakat patuh.
Hal itu, terlihat masih ditemukannya pelanggaran penggunaan knalpot brong, dalam penertiban yang dilakukan personel dari Satlantas dan Satsamapta Polres Purbalingga, Sabtu, 13 Januari 2024 malam.
Tim gabungan menemukan dan mengamankan belasan sepeda motor, yang menggunakan knalpot brong. Mereka ditemukan di sejumlah titik di wilayah perkotaan.
Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Arief Wiranto melalui Kaurbinops Iptu Ahmad Faizin mengatakan, penertiban terhadap knalpot brong masih terus dilaksanakan.
"Dalam penertiban pada malam ini (Sabtu malam, red), kami menemukan 19 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong," katanya.
Dia menambahkan, sepeda motor yang tertangkap tangan menggunakan knalpot brong kemudian duamankan ke kantor Satlantas Polres Purbalingga.
Terhadap para pelanggar, Polisi melakikan langkah pembinaan. Yakni dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Selain itu, pemilik sepeda motor kami mengganti knalpot brong dengan knalpot yang standar," jelasnya.
BACA JUGA:Polres Purbalingga Sita 596 Knalpot Brong Selama Satu Pekan
Dia mengungkapkan, penertiban pelanggaran knalpot brong akan terus dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga.
"Hal tersebut sesuai dengan Maklumat Kapolda Jateng. Yakni, tentang larangan penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan," ungkapnya. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: