Perajin Knalpot Mulai Terdampak Maklumat Kapolda Terkait Knalpot Brong, Dinperindag Bakal Carikan Solusi

Perajin Knalpot Mulai Terdampak Maklumat Kapolda Terkait Knalpot Brong, Dinperindag Bakal Carikan Solusi

Sosialisasi maklumat Kapolda Jawa Tengah Nomor : Mak/1/X/2023, tentang larangan penggunaan knalpot brong di UTPD Pilog Purbalingga, Jumat, 12 Januari 2024.-ADITYA/RADARMAS -

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong, yan dilakukan masif di seluruh wilayah Provinsi Jawa Tengah, mulai berdampak pada perajin knalpot di Kabupaten Purbalingga.

Hal itu terungkap sosialisasi maklumat Kapolda Jawa Tengah Nomor : Mak/1/X/2023, tentang larangan penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, di UTPD Pilog Purbalingga, Jumat, 12 Januari 2024.

Salah satu perajin knalpot Willy Rose Dani Abdullah mengungkapkan, razia knalpot brong yang masif dilaksanakan mulai berdampak kepada perajin.

Razia tersebut, akan membuat pangsa pasar knalpot aftermarket buatan perajin di Kabupaten Purbalingga mengalami penurunan. Sebab, konsumen akan berpikir dua kali untuk membeli knalpot aftermarket, karena banyaknya razia.

BACA JUGA:Polres Purbalingga Sita 596 Knalpot Brong Selama Satu Pekan

BACA JUGA:Dinperindag : Produsen Knalpot Purbalingga Sudah Tak Produksi Knalpot Brong

"Pangsa pasar akan mengalami penurunan. Kami mulai berpikir bagaimana bisa tetap mengkaryakan pekerja," katanya 

Apalagi, perekonomian di Kabupaten Purbalingga sedang tidak baik. Termasuk lapangan pekerjaan yang sedang tidak baik.

Sehingga, para perajin membuhkan solusi yang baik, untuk mengatasi permasalahan yang ada. Perajin masih bisa produksi knalpot aftermarket, namun tak melanggar aturan yang ada.

Terkait produksi knalpot, pihaknya sudah semaksimal mungkin menyesuaikan regulasi yang ada. "Pelan-pelan mengarah ke spesifikasi teknis yang sesuai peraturan," lanjutnya.

BACA JUGA:Tak Hanya Masyarakat Umum, Razia Knalpot Brong di Purbalingga Juga Menyasar Anggota Polri

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga Johan Arifin mengatakan, pihaknya berusaha mencari solusi terkait masalah ada.

Diantaranya adalah mendirikan workshop uji kebisingan knalpot aftermarket buatan perajin IKM logam Kabupaten Purbalingga.

"Nantinya knalpot buatan perajin sebelum dijual ke pasaran akan masuk ke workshop uji kebisingan. Jika lolos akan kami berikan tanda khusus, bahwa produk yang dibuat sudah lolos uji kebisingan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: