Tuai Polemik, Program Iuran Untuk Pensiuan KORPRI di Cilacap Dihentikan

Tuai Polemik, Program Iuran Untuk Pensiuan KORPRI di Cilacap Dihentikan

Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri. -Guruh Yuda untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Setelah menuai polemik terkait program iuran atau sumbangan bagi ASN di Kabupaten CILACAP yang purna tugas dalam tubuh KORPRI, akhirnya program tersebut sepakat dihentikan. Putusan tersebut sesuai keputusan bersama dalam Rapat Kerja. 

Hal itu mengacu pada pengelolaan dana pensiun KORPRI Kabupaten Cilacap, yang menerapkan mekanisme yang dinilai tidak tepat dalam pembagian bagi anggota yang sudah pensiun.

Dari total dana yang disetorkan oleh satu anggota, waktu itu yang pensiun bisa menerima hampir 1.000 persen dari nilai yang disimpan. Secara hitung-hitungan, keuangan KORPRI mengalami defisit sekitar Rp 34 milliar.

"Sebelum permasalahannya menjadi lebih besar, maka diputuskan program ini kita hentikan. Ini hasil keputusan bersama dalam rapat kerja," kata Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri ketika dikonfirmasi, Jumat (12/1/2024).

BACA JUGA:Jelang Laga Kontra Persipura Jayapura, Pelatih PSCS Cilacap : Wajib Menang

BACA JUGA:Kerugian Akibat Kebakaran di Cilacap Selama 2023 Sebanyak Rp 4,13 Miliar

Meski demikian, untuk anggota KORPRI Cilacap yang pensiun antara tanggal 1 Januari hingga 31 Desember 2023, diputuskan tetap menerima Dana Pensiunan sesuai ketentuan yang ada. Kemudian terdapat sisa dana sebesar sekitar Rp 6 miliar, akan dibagikan kepada seluruh anggota yang masih aktif.

"Akan ada verifikasi terlebih dahulu. Sehingga masing-masing akan mendapat bagian secara proporsional," lanjut Pj Bupati Cilacap.

Pj Bupati Cilacap mengatakan, terkait gambaran awal kemungkinan setiap anggota akan menerima sebesar sekitar Rp 1 Juta, namun jika ada pihak yang mempersoalkan merupakan hal yang sangat wajar.

"Yang terpenting keputusan tersebut diambil dalam sebuah rapat kerja dan sudah menjadi keputusan bersama sehingga para anggota diharapkan dapat memahami," pungkas Pj Bupati cilacap. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: