Aliran Dana Ratusan Miliar Rupiah Dari Luar Negeri ke Rekening 21 Bendahara Parpol Dibongkar PPATK

Aliran Dana Ratusan Miliar Rupiah Dari Luar Negeri ke Rekening 21 Bendahara Parpol Dibongkar PPATK

Aliran Dana Ratusan Miliar Rupiah Dari Luar Negeri ke Rekening 21 Bendahara Parpol Dibongkar PPATK-Gatra-

RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini mengungkapkan temuan yang mengejutkan terkait aliran dana signifikan yang masuk ke rekening 21 bendahara partai politik (Parpol). Menurut PPATK, aliran dana mencapai ratusan miliar rupiah dan berasal dari luar negeri dalam rentang waktu 2022-2023.

PPATK secara tegas membeberkan bahwa terdapat transaksi penerimaan dana yang dilakukan oleh 21 partai politik selama periode tersebut. Analisis transaksi keuangan oleh PPATK menyoroti dampak serius dari aliran dana yang datang dari luar negeri, memunculkan pertanyaan mengenai sumber dan tujuan sebenarnya dari dana tersebut.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan fakta mencengangkan terkait aliran dana ke rekening 21 bendahara partai politik (Parpol) sebesar Rp 195 miliar. 

Dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube PPATK pada Rabu, 10 Januari 2024, Ivan menjelaskan bahwa dari 21 partai politik pada tahun 2022, terdapat 8.270 transaksi, yang kemudian meningkat pada tahun 2023 menjadi 9.164 transaksi.

BACA JUGA:PPATK Bongkar Aliran Dana Judi Online di Indonesia Mencapai 155 Triliun Rupiah

BACA JUGA:Peringati Dua Dekade Gerakan APU PPT Indonesia, BRI dan PPATK Tanam 10.000 Mangrove di Bali

Ivan Yustiavandana melanjutkan dengan menyampaikan bahwa nilai total transaksi mengalami peningkatan yang signifikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. "Pada tahun 2022, penerimaan dananya hanya mencapai Rp 83 miliar, namun meningkat pesat menjadi Rp 195 miliar pada tahun 2023," ungkapnya.

Pernyataan ini menyoroti bahwa aliran dana dari luar negeri ke rekening bendahara Parpol telah menjadi perhatian utama PPATK. Ivan menegaskan bahwa pihaknya terus bekerja untuk mengidentifikasi sumber dan tujuan sebenarnya dari aliran dana tersebut. 

Meski demikian, Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), enggan mengungkapkan secara rinci identitas partai politik yang terlibat dalam aliran dana mencapai Rp 195 miliar ke rekening 21 bendahara Parpol. 

Dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube PPATK pada Rabu, 10 Januari 2024, Ivan menjelaskan bahwa laporan penerimaan dana untuk bendahara Parpol tersebut berasal dari International Fund Transfer Instruction (IFTI) yang menyoroti 100 orang yang tercantum dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu.

BACA JUGA:PPATK Temukan Dana Rp8,3 Triliun dari 150 Rekening Crazy Rich, Dicurigai Hasil Penipuan Investasi Online

BACA JUGA:Waduh, PPATK Endus Pendanaan Senjata Pemusnah Massal Korut Terdeteksi di Indonesia

Menurut Ivan, DCT tersebut mencatat penerimaan dana sebesar Rp 7.7 triliun dari luar negeri terhadap 100 orang tersebut, dengan sejumlah individu juga melakukan pengiriman dana ke luar negeri senilai Rp 5.8 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: