11 Kepala Dinas di Lingkup Pemkab Cilacap Akan Dirotasi
Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri. -JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Setelah 8 posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau Kepala Dinas di lingkup Pemkab CILACAP terisi, saat ini giliran 11 posisi JPTP akan dirotasi.
Terkait hal tersebut, Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri mengatakan, sebelumnya telah diusulkan rotasi sebanyak 21 posisi di luar yang baru terlantik kemarin.
"Kita sudah usulkan 21 nama sejak Oktober tahun lalu, namun hanya 11 yang disetujui dengan berbagai pertimbangan," kata Pj Bupati Cilacap, Rabu (10/1/2024).
Pj Bupati Cilacap menegaskan, rotasi disamping untuk meningkatkan kinerja selain itu sebagai konsekuensi Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru yang mulai diberlakukan sejak 1 Januari lalu.
BACA JUGA:Pemkab Cilacap Terus Buka Peluang Investasi
BACA JUGA:PSCS Cilacap Berada di Peringkat Paling Bawah Grup D Babak Play Off Degradasi Liga 2
"SOTK tersebut akan membuat beberapa bidang di OPD dilebur ke OPD lain, serta ada OPD yang dipisah terkait tupoksinya. Jadi untuk penyesuaian itu, diperlukan rotasi," lanjut Pj Bupati Cilacap.
Berikut beberapa alasan yang membuat hanya disetujui 11 JPTP boleh dirotasi, yaitu 1 orang telah menjadi Pj Sekda, 2 Orang menjelang pensiun 1 orang karena moratorium rotasi/mutasi dan 6 Orang belum genap dua tahun menjabat.
"Selain itu yang menjadi dasar adalah penilaian evaluasi kinerja triwulanan dari masing-masing kepala OPD. Intinya akan ada rotasi dalam waktu dekat kita masih akan selesaikan tahapan-tahapannya," pungkas Pj Bupati Cilacap. (jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: