Cegah Penggunaan Knalpot Brong, Polsek Sokaraja Razia Bengkel Motor

Cegah Penggunaan Knalpot Brong, Polsek Sokaraja Razia Bengkel Motor

Personil Polsek Sokaraja saat melakukan patroli ke sejumlah bengkel sepeda motor, Rabu (10/1/2024).-POLSEK SOKARAJA UNTUK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dalam rangka pencegahaan penggunaan knalpot brong (tidak standar). Polsek Sokaraja Polresta Banyumas mendatangi sejumlah bengkel motor di Kecamatan Sokaraja, Rabu (10/1/2024). 

Razia knalpot brong dengan menyasar sejumlah bengkel tersebut dilakukan dalam rangka edukasi dan penindakan knalpot brong di wilayah Polsek Sokaraja. 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kapolsek Sokaraja AKP Soetrisno mengatakan, razia tersebut dilakukan dalam upaya mencegah terjadinya gangguan dan antisipasi balap liar dan cegah adanya penggunaan knalpot brong di wilayah Polsek Sokaraja.

BACA JUGA:Dinperindag : Produsen Knalpot Purbalingga Sudah Tak Produksi Knalpot Brong

"Memberikan himbauan edukasi kepada Bengkel Sepeda motor dan memberikan teguran kepada para pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot brong," kata Kapolsek. 

Dijelaskan, saat melakukan patroli atau razia ke sejumlah bengkel, didapati 1 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. 

"Diamankan di Polsek dan membuat pernyataan siap mengganti dengan aslinya," jelasnya. 

BACA JUGA:Pelayanan Kesehatan di Pasar Sumpiuh Diaktifkan Lagi , Setelah Vakum Selama Pandemi Covid-19

Pihaknya juga menghimbau, agar masyarakat dapat menaati aturan hukum yang berlaku serta mematuhi aturan Lalu lintas.

"Jangan membuat keresahan dengan kebisingan knalpot brong. Menggunakan kelengkapan sepeda motor sesuai aturan spesifikasi nya dan mengutamakan keselamatan berlalu lintas, keselamatan merupakan kebutuhan nomor satu, dan tetap waspada terhadap para pelaku kejahatan," pungkas Kapolsek. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: