Surat Keterangan Domisili Tidak Berlaku Saat PPDB Online SMP

Surat Keterangan Domisili Tidak Berlaku Saat PPDB Online SMP

PPDB: Salah satu warga mencoba mengakses aplikasi PPBD online 2022 Kabupaten Banyumas, Selasa (7/6). (YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS) PURWOKERTO - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMP 2022 semakin dekat. Berbeda dengan tahun lalu, tahun ini Surat Keterangan Domisili (SKD) tidak berlaku untuk kepentingan PPDB online SMP. Sekretaris Dindik Kabupaten Banyumas Leonalto Adi Sasmita mengatakan, ada perubahan pada PPDB online SMP 2022. Tahun lalu, SKD masih berlaku. Tetapi untuk tahun ini, keterangan domisili kalau bisa dihilangkan. "Banyak masyarakat seperti memanfaatkan keterangan domisili. Padahal dalam Perbup maupun juknis PPDB, keterangan domisili bisa diterbitkan apabila memenuhi dua unsur," katanya. Leonalto menjelaskan, dua unsur tersebut yakni terjadinya bencana alam dan bencana sosial. Untuk keterangan terjadinya bencana alam yang menerbitkan harus pejabat setempat. Bencana sosial juga keterangan dari pejabat pemerintah setempat. "Kalau kita lihat, selama ini Banyumas aman-aman saja. Tidak ada bencana alam maupun bencana sosial," ungkapnya. Dilanjutkan, bencana sosial yang dimaksud terkait dikeluarkannya keterangan domisili seperti peperangan. Oleh karena itu, SKD sekalian dihilangkan agar tidak menjadi polemik di masyarakat. "Kalau Covid-19 itu sama semua. Istilahnya bukan sebagai satu alasan sehingga keterangan domisili dihilangkan," pungkasnya. https://radarbanyumas.co.id/juknis-ppdb-online-tunggu-perbup/ Awal Tahun Ajaran Baru Belum Final PPDB: Salah satu warga mencoba mengakses aplikasi PPBD online 2022 Kabupaten Banyumas, Selasa (7/6). (YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS) Padatnya jadwal guru SD dan SMP terkait agenda PPDB online 2022, bisa membuat waktu libur guru tersita. Apalagi jika awal tahun ajaran baru dimulai pada 11 Juli. Namun, awal tahun ajaran baru 2022/2023 sementara belum pasti. Sub Koordinator Pengendalian Mutu dan Peserta Didik Bidang Pembinaan SMP Dindik Banyumas Purnomo Hesti Widiyanto SPd MPd menyampaikan, kemungkinan awal tahun ajaran baru 2022/2023 siswa masuk sekolah mulai 18 Juli. Bukan tanggal 11 Juli. Namun masih belum final. "Kami sudah komunikasi dengan pusat. Kabupaten diminta ikuti saja provinsi," katanya. Sementara itu di madrasah, berdasarkan lampiran kalender pendidikan (kaldik) madrasah, awal tahun ajaran baru 2022/2023 atau hari pertama masuk madrasah yaitu Senin (18/7). Pelaksana Seksi Penmad KanKemenag Banyumas, Yayat mengatakan awal tahun ajaran baru 2022/2023 madrasah dapat dilihat pada lampiran keputusan Dirjen Pendis Nomor 3001 tahun 2022 tentang kalender pendidikan madtasah tahun ajaran 2022/2023 Pendis tertanggal 3 Juni. "Tadi ada madrasah yang bertanya. Mundur (18 Juli). Bisa dilihat di keputusan Dirjen Pendisnya," katanya, Selasa (7/6). (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: