Bahaya, Jembatan Gantung Sindang-Banjaran Kembali Rusak

Bahaya, Jembatan Gantung Sindang-Banjaran Kembali Rusak

Rusak : Kondisi jembatan gantung Sindang, Mrebet yang rusak pada salah satu titik.-Foto Pemdes Sindang untuk Radarmas -

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID- Jembatan gantung yang menghubungkan Desa Sindang (Mrebet) dengan Desa Banjaran (Bojongsari), Rabu 13 Desember 2023 pagi tadi, akhirnya ditutup sementara. Jembatan penghubung dua kecamatan itu miring dan putus di salah satu sisi dari arah Sindang.

"Baud ada yang lepas. Namun menyebabkan jembatan miring saat dilalui motor. Kalau dibiarkan bahaya," kata Pj Kades Sindang, Suwanto.

Rusaknya jembatan pertama kali diketahui salah satu pegawai Pemerintah Kecamatan Mrebet asal Sindang. Ia sedang berangkat kerja, saat akan melintas, terlihat jembatan sudah miring. Ternyata baud lepas dan putus di salah satu sisi.

"Kami menutup sementara dari dua arah. Banjaran dan Sindang. Tujuannya biar aman tanpa ada yang melintas," tambahnya.

BACA JUGA:Jembatan Gantung Sindang Masih Jadi Daya Tarik Ngabuburit

BACA JUGA:Jembatan Gantung Banjaran-Sindang Belum Ditutup Meski Berbahaya

Kondisi jembatan sepanjang kurang lebih 70 meter di atas aliran Sungai Klawing itu. Kondisinya semakin mengkhawatirkan. Ia tak menginginkan sampai ada kejadian yang tak diharapkan.

"Ini ada kabar DPU PR Purbalingga sedang meluncur ke lokasi, untuk perbaikan. Alhamdulillah langsung ditangani," ujarnya.

Seperti diketahui, jembatan gantung itu pertama dibuat melalui campur tangan pemerintah provinsi pada kurun waktu tahun 1994-1995. Tahun 2005 silam pernah roboh, namun tak ada korban jiwa, lalu tahun 2019, tahun 2020 dan tahun 2022 lalu ada kerusakan pada bantalan kayu hingga ditutup total. Karena semakin dimakan usia, warga khawatir, kondisinya akan semakin parah.

Jembatan itu tetap menjadi pilihan warga dua desa dan pengguna jalan lain untuk ke ibukota kabupaten. Tono, salah satu pedagang mainan anak mengaku setiap hari melintas di atas jembatan “goyang” itu. Hanya sepeda motor yang diperbolehkan, karena jembatan tidak lebar. Motorpun harus bergantian. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: