Oknum Polisi di Banyumas Divonis 8 Tahun Penjara, Kasus Penganiayaan Tahanan Hingga Meninggal

Oknum Polisi di Banyumas Divonis 8 Tahun Penjara, Kasus Penganiayaan Tahanan Hingga Meninggal

DIKAWAL: Terdakwa AAN saat akan diantar kembali ke tahanan usai menjalani sidang putusan di PN Purwokerto, Senin (11/12).-AHMAD ERWIN/RADARMAS -

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: