Paska Demo, Spanduk Penolakan Perluasan Pasar Ajibarang Masih Terpasang

Paska Demo, Spanduk Penolakan Perluasan Pasar Ajibarang Masih Terpasang

-Spanduk penolakan perluasan Pasar Ajibarang di belakang pasar persis di lokasi tanah yang direncanakan untuk perluasan sampai Rabu (6/12/2023) masih terpasang.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sehari paska demo, spanduk-spanduk penolakan perluasan Pasar Ajibarang masih terpasang di beberapa titik. Hingga Rabu (6/12/2023), masih belum ada perkembangan berarti terkait tindaklanjut penolakan perluasan Pasar Ajibarang dari para pedagang.

Pantauan Radarmas, spanduk-spanduk penolakan terhadap perluasan Pasar Ajibarang ada yang dipasang di bagian belakang pasar persis pada tanah yang direncanakan untuk perluasan. Lalu di titik tempat bongkar muat barang dekat pasar pisang, dan di salah satu toko bagian depan muka pasar tidak jauh dari kantor kepala pasar.

Kepala Pasar Ajibarang Agus Mulyono SE mengatakan, spanduk-spanduk bertuliskan warga pedagang Pasar Ajibarang tolak perluasan, ditata bos bukan diperluas dan yang lainnya dipasang sendiri murni oleh para pedagang yang menolak perluasan pasar. Informasinya, spanduk-spanduk yang dibawa saat aksi damai juga banyak yang dipancang-pancangkan di sekitar pasar.

"Sampai saat ini belum ada perkembangan berarti," katanya pada Radarmas, Rabu (6/12/2023).

BACA JUGA:Pedagang yang Tergabung Paguyuban Ajimasjaya Menolak Perluasan Pasar Ajibarang

BACA JUGA:Pasar Ajibarang, Banyumas, Bakal Diperluas ke Sebelah Barat

Agus menjelaskan, untuk kios B nomor 35 sampai 44 juga belum seluruhnya pindah. Beberapa pedagang diantanya pedagang buah dan potongan ayam masih menempati kios yang rencananya dibongkar untuk perluasan pasar. Sepengetahuannya sampai Rabu (6/12/2023) belum ada pendekatan persuasif dari kabupaten, terkait belum kosongnya kios sesuai batas yang ditentukan sampai 28 November lalu.

"Prinsipnya kami selaku operator sampai hari ini (Rabu) hubungan dengan para pedagang masih baik-baik saja. Dari pedagang tetap taat retribusi," terang dia.

Disinggung terkait telah adanya penandatanganan kesepakatan kerjasama antara Pemkab Banyumas dan pihak ketiga terkait perluasan Pasar Ajibarang yang sempat disampaikan dalam aksi damai kemarin (Senin), dirinya selaku orator sampai belum pernah mengetahuinya.

Sementara itu hingga berita ini ditulis, Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas Gesang Tri Joko SSos MSi, belum dapat dikonfirmasi terkait tindaklanjut terhadap aspirasi pedagang yang menolak perluasan pasar. 

Saat dicoba ditemui di kantornya, Gesang sedang dinas keluar kota. Saat dihubungi kontaknya juga belum direspon. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: