Pedagang yang Tergabung Paguyuban Ajimasjaya Menolak Perluasan Pasar Ajibarang
Pedagang Pasar Ajibarang berkumpul di pasar pisang sebelum berkeliling pasar menyampaikan berbagai tuntutan khususnya penolakan perluasan pasar, Selasa (5/12/2023) pagi.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Paguyuban Ajimasjaya yang menaungi ribuan pedagang di Pasar Ajibarang pada Selasa pagi (5/12/2023) menggelar aksi damai menolak perluasan Pasar Ajibarang.
Pantauan Radarmas, aksi damai dimulai dengan berkumpulnya kurang lebih seribu pedagang di pasar pisang yang dilanjutkan orasi berkeliling pasar dan berhenti persis di depan Kantor Kepala Pasar Ajibarang.
Ketua Paguyuban Ajimasjaya, Tofan Aji menolak adanya pembongkaran sepihak dan melawan hukum terhadap sebagian kios untuk perluasan Pasar Ajibarang kepada Pemkab Banyumas. Pedagang Pasar Ajibarang juga sepakat untuk meminta penundaan atau penghentian perluasan Pasar Ajibarang oleh pihak ketiga.
"Kami menuntut tunggakan-tunggakan hutang pedagang harus dihapuskan," katanya.
BACA JUGA:Pasar Ajibarang, Banyumas, Bakal Diperluas ke Sebelah Barat
BACA JUGA:Tahun Ini Pasar Ajibarang Bakal Diperluas, Akses Masuk Pasar dari Jalan Lingkar
Tofan mengingatkan, jika tuntutan pedagang Pasar Ajibarang terkait perluasan pasar tetap dilanjutkan maka dari pedagang sepakat akan terus menolak. Adapun tuntutan-tuntutan pedagang Pasar Ajibarang telah diserahkan kepada Kepala Pasar Ajibarang selaku perwakilan Pemkab Banyumas atau dinas teknis.
"Pada Kepala Pasar Ajibarang tolong sampaikan kepada kabupaten kalau pedagang menolak perluasan pasar," ingat dia.
Dirinya meyakini sebagai warga Ajibarang, Kepala Pasar Ajibarang siap menyampaikan tuntutan pedagang kepada penentu kebijakan. Prinsipnya dari Paguyuban Ajimasjaya akan terus menunggu realisasi penolakan perluasan Pasar Ajibarang.
"Kami tidak akan tinggal diam ketika masih dilakukan kegiatan perluasan Pasar Ajibarang," pungkas Tofan.
Kepala Pasar Ajibarang, Agus Mulyono mengatakan, terkait tuntutan pedagang Pasar Ajibarang khususnya menolak perluasan Pasar Ajibarang yang dititipkan secara tertulis kepadanya untuk diteruskan kepada Pemkab Banyumas sudah langsung dibawa oleh perwakilan dinas teknis yang datang. Yang pasti apa yang dituntut oleh pedagang untuk menolak perluasan Pasar Ajibarang murni kepada kebijakan Pemkab dan bukan kepada dirinya selaku operator Pasar Ajibarang.
"Karena saya adalah wakil dari pemerintah yang ada di lapangan sehingga saya terima tuntutan pedagang. Sedang kami buatkan surat pengantar untuk selanjutnya dibawa oleh perwakilan dinas teknis yang datang. Setelah itu menjadi ranahnya kabupaten," jawabnya ditemui Radarmas usai aksi damai. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: