Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024, Alokasi Rp 111 Triliun Siap Untuk Kesejahteraan Warga Jateng
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyerahkan DIPA dan buku daftar alokasi TKD tahun anggaran 2024 kepada instansi vertikal kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah di Jawa Tengah. -Humas Pemprov Jateng untuk Radarmas-
Penyerahan DIPA dan buku daftar TKD ini menandai bahwa APBN 2024 sudah bisa dilaksanakan di akhir tahun 2023, dengan persiapan tertentu seperti tender pekerjaan fisik dan evaluasi.
"Harapan dari Presiden Joko Widodo terkait dengan penggunaan anggaran yang menumpuk di akhir tahun tidak terjadi lagi di tahun 2024. Ini kita dorong agar satker kementerian/lembaga dan OPD untuk pemerintah daerah bisa melaksanakan anggaran 2023 secepat mungkin," kata dia.
Muhdi menjelaskan, pelaksanaan alokasi anggaran ini sudah ditentukan penggunaannya. Diharapkan ada sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam penggunaan anggaran. Dengan demikian, tidak terjadi tidak tumpang tindih.
Ditambahkan Muhdi, alokasi anggaran itu didorong untuk menciptakan sumber daya manusia, baik dari sisi pendidikan, lapangan pekerjaan, pengentasan kemiskinan, penurunan inflasi, dan stunting. “Itu yang menjadi fokus perhatian pada era transisi saat ini," jelasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: