Lima Pedagang Toko Kios B Pasar Ajibarang Belum Pindah

Lima Pedagang Toko Kios B Pasar Ajibarang Belum Pindah

Deretan sepuluh kios B di Pasar Ajibarang yang seharusnya pada Selasa (28/11/2023) sudah kosong kondisinya sebagian masih ditempati pedagang.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Batas waktu pemindahan 10 pedagang di kios B Nomor 35 sampai 44 berakhir pada Selasa (28/11/2023). Pemindahan dilakukan terkait dengan segera dimulainya perluasan Pasar Ajibarang

Pantauan Radarmas di lapangan pada Selasa (28/11/2023) siang, dari 10 kios, masih ada lima pemilik kios yang belum pindah. Diantaranya pedagang buah dan usaha pemotongan ayam.

Kepala Pasar Ajibarang, Agus Mulyono mengatakan, rencana kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai hasil rapat pada Senin (27/11/2023) di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Banyumas, jika ada pedagang di kios B Nomor 35 sampai 44 yang belum pindah maka akan dilakukan pendekatan secara persuasif.

"Sampai siang ini (Selasa) belum ada (pendekatan persuasif). Kami menunggu saja untuk instruksi lebih lanjut," katanya ditemui Radarmas, Selasa (28/11/2023).

BACA JUGA:Tahun Ini Pasar Ajibarang Bakal Diperluas, Akses Masuk Pasar dari Jalan Lingkar

BACA JUGA:Sudah Tidak Mampu Tampung Pedagang, Pasar Ajibarang, Banyumas Bakal Diperluas

Agus menjelaskan, sepuluh pedagang yang menempati kios B Nomor 35 sampai 44 di Pasar Ajibarang telah menerima surat pemberitahuan dari dinas untuk segera pindah ke kios lainnya terakhir sampai Senin (27/11). Kondisi kemarin (Senin) baru satu pedagang yang sudah pindah yaitu pedagang kerupuk.

"Kemarin (Senin) sembilan pedagang masih menempati kiosnya," terang dia.

Adapun permintaan pedagang untuk difasilitasi listrik dan difasilitasi pembuangan limbah, untuk listrik sudah dipenuhi. Terkait ukuran, dipastikannya kios yang bakal dihuni oleh 10 pedagang yang dipindah tidak kalah luasnya.

"Terhadap surat pemberitahuan kepada 10 penghuni kios untuk segera pindah sampai dilaksanakannya rapat di Dinperindag tidak ada penolakan dari pedagang," pungkas Agus. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: