29 Napiter asal Rutan Cikeas Ditempatkan di Lapas Dengan Pengamanan Super Maksimum di Nusakambangan
Pemindahan Napiter di Dermaga Wijayapura mendapat kawalan ketat dari petugas gabungan, Jumat (17/11/2023).-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sebanyak 29 napi teroris (Napiter) yang dikirim dari Rutan Mako Brimob di Cikeas pada Jumat (17/11/2023) lalu, akan menempati dua Lapas Khusus dengan pengamanan super maksimum yaitu Lapas Karanganyar dan Lapas Pasir Putih Nusakambangan.
Nantinya di lapas, satu orang Napiter akan menempati 1 sel dengan pengawasan CCTV secara terintegrasi selama 24 jam. Sebanyak 17 Napiter dipindahkan ke Lapas Pasir Putih ,sedangkan 12 lainnya di Lapas Karanganyar.
"Para Napiter dipantau secara terus-menerus, dengan tujuan untuk mencegah kegiatan yang membahayakan keamanan di dalam Lapas," Kata Koordinator Kepala Lapas Nusakambangan Mardi Santoso, Senin (20/11/2023).
Pemindahan Napiter tersebut merupakan bentuk komitmen dari pemerintah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan memberikan tindakan preventif.
BACA JUGA:Lapas Nusakambangan Terima 30 Napi Teroris dari Lapas Jawa Barat
BACA JUGA:Meski Menang dari Persipa Pati, Sektor Pertahanan PSCS Cilacap Perlu Evaluasi
"Kegiatan ini merupakan program sinergitas antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Densus 88 serta pihak Ditjenpas," lanjutnya.
Kedua Lapas dengan pengamanan super maksimum tersebut, telah menyiapkan program rehabilitasi khusus untuk menangani WBP dengan kasus terorisme.
"Selain memberikan keamanan dengan masyarakat, program rehabilitasi tersebut akan memberikan kesempatan terhadap WBP untuk merefleksikan perbuatan mereka serta merubah pola pikir," tandasnya.
Proses pemindahan Napiter menggunakan prosedur yang ketat dengan pengamanan melibatkan berbagai aparat penegak hukum. Langkah pengamanan ektra dilakukan untuk memastikan keamanan dan keselamatan selama proses pemindahan. (jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: