Awal Tahun 2021, Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Cilacap Kembali Ditunda

Awal Tahun 2021, Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Cilacap Kembali Ditunda

CILACAP - Di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di awal tahun 2021 dipastikan ditunda. Sebab kasus Covid-19 di Kabupaten Cilacap masih tinggi. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P & K) Kabupaten Cilacap, Kastam S.Pd. M.Pd., Rabu (6/1/2021). Menurutnya, berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) empat Menteri tentang PTM, bukan bersifat wajib namun bersifat dapat dilaksanakan dengan beberapa persyaratan. https://radarbanyumas.co.id/85-persen-madrasah-di-indonesia-tak-mau-pembelajaran-tatap-muka-ptm-pada-januari-2021/ "Pelaksanaan PTM memberikan kewenangan kepada Pemda untuk mengatur kegiatan PTM. Karena daerah dianggap lebih memahami situasi Covid-19 di wilayahnya," kata dia. Untuk Provinsi Jawa Tengah, lanjut Kastam, melalui Surat Gubernur No. 443/0017480 tanggal 16 Desember 2020 dan Surat Sekda Provinsi Jateng No. 443.5/0017118 tanggal 14 Desember 2020 telah mengambil kebijakan untuk menunda pelaksanaan PTM. "Untuk Kabupaten Cilacap sekalipun ada beberapa sekolah yang sudah menyatakan siap, namun karena Cilacap berada pada kondisi resiko tinggi dan belum ada tanda-tanda penurunan Covid-19, maka kegiatan PTM ditunda," lanjut Kastam. Penundaan tersebut, menurutnya untuk mencegah munculnya klaster di sekolah serta mencegah penyebaran dan penularan Covid-19. Untuk itu, sekolah di Cilacap tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). "Sampai saat ini kita menunda dan tetap melaksanakn PJJ, namun demikian tetap kita siapkan regulasi tentang PTM," pungkas Kastam. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: