3.000 Mustahik Produktif di Banyumas Terima Bantuan Baznas Provinsi

3.000 Mustahik Produktif di Banyumas Terima Bantuan Baznas Provinsi

BANTUAN : Baznas Provinsi Jawa Tengah Selasa (7/11) di Ballroom Aston Hotel Purwokerto menyerahkan bantuan kepada 3000 mustahik produktif tahap II tahun 2023 di wilayah Kabupataen Banyumas, Cilacap dan Purbalingga.-BAZNAS UNTUK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Baznas Provinsi Jawa Tengah Selasa (7/11) di Ballroom Aston Hotel PURWOKERTO menyerahkan bantuan kepada 3000 mustahik produktif tahap II tahun 2023 di wilayah Kabupataen Banyumas, Cilacap dan Purbalingga.

Hadir langsung, PJ Bupati Banyumas Hanung  Cahyo Saputro menyampaikan rasa terima kasih kepada keluarga besar Baznas yang selama ini telah bersinergi bersama.

"Dengan membantu masyarakat yang membutuhkan dengan pengelolaan zakat, infaq dan sedekah," kata dia.

Dia menambahkan, dengan pengelolaan zakat yang baik diharapkan hak-hak para mustahik dapat diterima tepat sasaran dan tepat guna.

BACA JUGA:Kelola Zakat Tanpa SK Baznas, Berpotensi Terjerat Hukum

BACA JUGA:30 Atlet Disabilitas dapat Bantuan Bulanan melalui Baznas Banyumas

Ia berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerima manfaat sebagai tambahan modal usaha.

Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah Ahmad Darodji menjelaskan bantuan yang diberikan kepada mustahik produktif sebesar Rp 3 juta sebagai bantuan modal.

"Nanti dari para pendamping setiap 3-4 bulan akan melakukan evaluasi keberhasilan bantuan. Dan kesimpulannya sejauh ini 80 persen berhasil," tuturnya.

Ia menuturkan zakat yang dikelola oleh Baznas digunakan sesuai dengan arahan Gubernur yakni untuk menuntaskan kemiskinan.

BACA JUGA:Bantuan Baznas Jadi Polemik, Ganjar Persilahkan Ditarik

BACA JUGA:Capaian Sudah Rp 13,1 M, BAZNAS Banyumas Optimis Capai Rp 15 Miliar Akhir Tahun Nanti

"Sehingga fokusnya adalah memberdayakan agar temen-teman dibantu untuk produktif dan mencari duit dengan memberikan pelatihan kerja dan bantuan modal," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: