Pembongkaran Ruko Eks Stasiun Timur Timbulkan Debu, DLH : Kami Akan Cek Lapangan
![Pembongkaran Ruko Eks Stasiun Timur Timbulkan Debu, DLH : Kami Akan Cek Lapangan](https://radarbanyumas.disway.id/upload/cb6dc46dac931c7624241116b6027df7.jpg)
POLUSI UDARA : Pesepeda mengucek matanya saat melintasi debu kecoklatan yang beterbangan di Jalan Jenderal Soedirman, RRI Purwokerto (13/9/2023). Debu tersebut berasal dari aktifitas pembongkaran ruko eks stasiun timur, Purwokerto.-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Driyanto Wakil Ketua PWI Kabupaten Banyumas, mengeluhkan debu yang berasal dari aktivitas pembongkaran ruko eks Stasiun Timur.
Bukan hanya menyebabkan polusi, debu tersebut juga sampai masuk dan mengotori kantor kerja PWI.
"Pembongkaran karena kondisi kemarau menyebabkan debu, akhirnya mengotori sejumlah kantor di jalan Jensud. Tepatnya di kantor PWI, dan juga RRI," kata dia.
Debu itu ia akui, menjadikan kantor tempatnya bekerja menjadi kotor. Bahkan setelah dibersihkan, seketika menjadi kotor lagi.
BACA JUGA:Mega Proyek, Ruko Eks Stasiun Timur Mulai Dikosongkan
BACA JUGA:Ruko Eks Stasiun Timur Mulai Kosong Januari
"Harusnya disiram dulu sebelum dilakukan pembongkaran. Sehingga tidak mengganggu," terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Arif Akhmadi mengatakan, bakal melakukan cek kondisi lapangan. Sedangkan untuk penanganan, ia katakan merupakan kewenangan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
"Kalau polusi itu penanganan di DLH. Kami hanya bisa melaporkan ke DLH," terangnya.
Disisi lain, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas Junaidi mengatakan, untuk memastikan dampak polusi yang terjadi pihaknya akan melakukan pengecekan lapangan. Itu dilakukan untuk memastikan apakah dokumen lingkungan yang dimiliki telah dipatuhi di lapangan.
BACA JUGA:Pembangunan Pusat Perbelanjaan Eks Stasiun Timur
BACA JUGA:Diduga Kerusakan Alat Pendingin Makanan, Sebuah Ruko di Jalan Dr Soetomo Alami Kebakaran
"Ada mekanisme yang harus kami lakukan saat pemantauan di lapangan, untuk membandingkan antara perencanaan dengan pelaksanaan," tuturnya.
Posisi Pemkab Banyumas ia jelaskan, sifatnya lebih kepada sebagai pembina. Untuk itu pihaknya akan melakukan pengarahan, dan memberikan edukasi apabila ada hal-hal yang kurang tepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: