Pengelolaan Keuangan Desa di Delapan Desa Wilayah Ajibarang, Banyumas, Akan di Monitoring Evaluasi

Pengelolaan Keuangan Desa di Delapan Desa Wilayah Ajibarang, Banyumas, Akan di Monitoring Evaluasi

Pekan depan monev pengelolaan keuangan desa yang dilaksanakan diantaranya di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Mulai Senin (30/10), Kecamatan Ajibarang akan melaksanakan monitoring evaluasi (Monev) pengelolaan keuangan desa semester gasal tahun anggaran 2023 di delapan desa.

Data yang dihimpun Radarmas, delapan desa tersebut yaitu Pandansari, Pancurendang, Ciberung, Pancasan, Lesmana, Kalibenda, Ajibarang Wetan dan Kulon.

Kasi Pelayanan Desa Pancasan, Jangi mengatakan, untuk Desa Pancasan, Kecamatan Ajibarang, monev pengelolaan keuangan desa dijadwalkan pekan berikutnya. Untuk jadwal waktu dan tim monev telah ditentukan. Di Desa Pancasan, untuk tim yang turun dari Kasi Ekonomi Pembangunan.

"Monev pengelolaan keuangan desa dan penyelenggaraan pemerintahan untuk semester gasal tahun anggaran 2023," katanya.

BACA JUGA:Festival Rewanda Bojana Digelar di Desa Cikakak, Banyumas, Tradisi Memberi Makan Kera Ekor Panjang

BACA JUGA:Pemkab Banyumas Lakukan Akselerasi Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem

Disinggung terkait pengecekan tersebut, sangat mungkin dilaksanakan cek fisik oleh tim. Koordinator Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD), Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), Ketua BUMdes, Koordinator Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) semua diminta kehadirannya dalam monev tersebut.

"Desa juga menyiapkan tempat dan perlengkapan," terang Jangi.

Adapun monev pengelolaan keungan desa dan penyelenggaraan pemerintahan desa, merupakan mekanisme pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 tahun 2019.

"Harapannya lancar dalam pelaksanaan dan tidak ditemukan masalah," pungkasnya. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: