Nominal Bantuan Bagi Rumah Tangga Miskin Ekstrem di Pekuncen, Banyumas Didorong Diperbesar

Nominal Bantuan Bagi Rumah Tangga Miskin Ekstrem di Pekuncen, Banyumas Didorong Diperbesar

Pembagian sembako gratis pada 805 rumah tangga absolut di Aula Kecamatan Pekuncen pekan ini berjalan tertib dengan pengawalan dari masing-masing kepala desa.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID  - Pembagian sembako gratis bagi rumah tangga miskin ekstrem oleh BUMDes Bersama Lembaga Keuangan Desa (LKD) Pekuncen diapresiasi Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) BANYUMAS, dengan catatan nominal bantuan tahun depan dapat ditambah atau diperbesar.

Dewan Penasihat BUMDes Bersama LKD Pekuncen Romli Haryadi SM, mengapresiasi capaian BUMDes Bersama LKD Pekuncen yang masih mampu memberikan sembako gratis untuk rumah tangga miskin ekstrem, kepada 805 penerima manfaat. Dia berharap pada tahun 2024, jumlah penerima sembako gratis dapat berkurang.

"Saya nyatakan berkurang, berarti warga Pekuncen yang kurang beruntung tahun depan sudah menjadi orang yang dapat memberi. Bukan terus-menerus menerima," kata Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Pekuncen.

Senada dengan dewan penasihat, Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi, Desa, Sumberdaya Alam dan Teknologi Tepat Guna Dinsospermades Banyumas Bastiar Dwi Haryatno SSTP MSi, mengapresiasi BUMDes bersama LKD Pekuncen yang telah memberikan paket sembako gratis kepada banyak rumah tangga miskin ekstrem di Pekuncen.

BACA JUGA:Angka Stunting Turun, Kematian Ibu dan Bayi di Ajibarang Tertinggi di Banyumas

BACA JUGA:Pengelolaan Pamsimas di Desa Bantar, Jatilawang, Dinilai Buruk, Pengaduan Sudah Masuk ke Kecamatan

Kegiatan bakti sosial melalui pembagian sembako gratis yang telah menjadi kegiatan rutin, diharapkan ke depan tidak hanya dari sisi jumlah penerimanya yang berkurang namun untuk nominal bantuan yang diberikan juga dapat diperbesar.

"Hal ini ikut membantu pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem. Kedepan mungkin bantuan yang diberikan tidak hanya dalam bentuk sembilan bahan pokok namun juga bantuan-bantuan lainnya untuk pemberdayaan masyarakat," terang dia.

Camat Pekuncen Drs Rojingun MSi menegaskan, ketahanan pangan merupakan tugas dari pemerintahan pusat, provinsi, kabupaten hingga desa. Sehingga di masing-masing pemerintahan, ada kegiatan dalam rangka pengentasan kemiskinan.

Dia mengingatkan kepada seluruh penyelenggara bakti sosial, agar dalam kegiatannya, teknis pembagian bantuan benar-benar diperhatikan.

"Hal ini penting, agar penerima bantuan tidak saling berebut dan dorong-dorongan yang dapat menimbulkan terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan," pungkas Camat. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: