Mobil Pikap yang Membawa 31 Santriwati, Terbalik di Kedungreja, Cilacap, 1 Orang Meninggal Dunia

Mobil Pikap yang Membawa 31 Santriwati, Terbalik di Kedungreja, Cilacap, 1 Orang Meninggal Dunia

Proses evakuasi para korban yang dilakukan oleh warga sekitar lokasi kejadian, Minggu (22/10/2023).-Tangkapan layar video dari warga-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sebuah mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut santriwati yang hendak mengikuti upacara Hari Santri, mengalami kecelakaan tunggal di ruas jalan Pasar Blundengan atau Pasar Mingguan Kedungreja, CILACAP pada Minggu (22/10/2023).

Kasatlantas Polresta Cilacap Kompol Nunung Farmadi kepada Radarmas mengatakan, mobil pikap mengangkut 31 orang santri dari Pondok Pesantren Assa'diyaah Kedungreja yang hendak mengikuti upacara Hari Santri.

"Mobil membawa 31 santri putri yang akan menghadiri upacara Hari Santri. Lokasi jalan sebelum TKP agak menikung dan membuat mobil oleng hingga terbalik," katanya, Minggu (22/10/2023).

Dalam kejadian tersebut, 1 orang santriwati  dengan inisial IM (15) meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RSU Aghisna Medika Sidareja. Sedangkan korban luka-luka lainnya dilarikan ke Puskesmas Sidareja dan Puskesmas Kedungreja.

BACA JUGA:Warga Gandrungmangu, Cilacap Geger, Ditemukan Jasad Bayi Perempuan Dalam Kresek

BACA JUGA:Dapur Milik Warga Desa Rejamulya, Cilacap, Terbakar, Sebelumnya Terdengar Bunyi Ledakan

"Jadi yang dikabarkan meninggal dunia sebanyak 5 orang itu tidak benar. Satu orang satriwati yang meninggal. Saat ini kita fokus untuk penanganan korban terlebih dahulu," lanjut Kasatlantas.

Saat ini peristiwa kecelakaan tersebut sedang ditangani lebih lanjut oleh Satlantas Polresta Cilacap. Pihaknya masih melakukan pendataan lebih dalam melalui keterangan para korban dan saksi- saksi.

"Yang jelas, mobil pikap itu tidak diperbolehkan untuk mengangkut manusia apalagi dalam jumlah yang berlebihan. Kita masih dalami lebih lanjut terkait kecelakaan ini," pungkas Kasatlantas. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: