Terbatas, Purbalingga Baru Miliki Tiga Penera Ahli PU BBM pada SPBU dan Petrashop

Terbatas, Purbalingga Baru Miliki Tiga Penera Ahli PU BBM pada SPBU dan Petrashop

Kepala Dinperindag Johan Arifin (kiri) saat membuka pelatihan juru takar SPBU.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Penera ahli yang berhak melakukan pengujian Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak atau PU BBM di Kabupaten PURBALINGGA masih terbatas. Tercatat baru ada tiga orang Penera ahli PU BBM.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga Johan Arifin, Jumat, 13 Oktober 2023.

"Mereka (penera ahli PU BBM, red) masih harus diperbantukan untuk membantu pelaksanaan sidang tera ulang di pasar, loko maupun wilayah," ungkapnya saat membuka Pelatihan Juru Takar bagi petugas SPBU se Barlingmascakeb.

BACA JUGA:Motor vs Motor di Jalan Raya Banyumas - Banjarnegara Somagede, Pengendara Alami Luka-Luka

Jumah tersebut, menurutnya sangat minim. Selain itu, jumlah pengawas hanya ada dua orang. "Tentu kurang sebanding jumlah UTTP yang harus diperiksa dan diawasi," lanjutnya.

Ditambahkan olehnya, selama ini, penyelenggaraan pelayanan publik di bidang metrologi legal masih terkonsentrasi pada peningkatan jumlah sumber daya manusia (SDM).

Yakni, Aparatur Sipil Negara (ASN), yang bertugas untuk memberikan pelayanan tera ulang dan pengawasan terhadap penggunaan alat ukur, alat takar, alat timbang, dan alat perlengkapan yang digunakan di masyarakat. 

BACA JUGA:Pemkab Cilacap Ajukan Anggaran ke Pusat untuk Pembangunan Pasar Kroya

Dia menambahkan, pihaknya selaku pemberi layanan pengawasan dan tera atau tera ulang UTTP. Termasuk di dalamnya pengawasan dan tera atau tera ulang Pompa Ukur BBM pada SPBU dan Pertashop. Merasa terbantu sekali dengan terbentuknya keberadaan Juru Takar ini di masing-masing Kabupaten.

Menurutnya, keberadaan Juru Takar ini, sebagai bentuk keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik di bidang metrologi legal. 

Menjadi salah satu solusi untuk memantau dan mengendalikan agar alat ukur secara konsisten memenuhi ketentuan yang berlaku. 

BACA JUGA:Konser Jazz Gunung Digadang-gadang Bikin Baturraden Jadi Naik Kelas

"Melalui program ini, alat ukur khususnya Pompa Ukur BBM pada SPBU, diharapkan dapat dipantau secara berkala," ujarnya.

Sehingga kesesuaian penggunaan alat ukur dari aspek peruntukan, penggunaan dan kebenaran hasil pengukuran semakin dapat dipastikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: