Kejar Target, Pasar Badog Bancar Purbalingga Harus Rampung November, Awal Januari Ditempati

Kejar Target, Pasar Badog Bancar  Purbalingga Harus Rampung November, Awal Januari Ditempati

Tim OPD dan Wabup Sudono saat mengecek progres pembangunan lanjutan Pasar Badog.-PROKOMPIM UNTUK RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pembangunan lanjutan Pasar Badog Bancar, PURBALINGGA masih berjalan dengan nilai kontrak pekerjaan Rp 2,14 miliar. Hingga Oktober, progres sudah 80,98 persen dan deviasi 12 persen.

Kepala Dinperindag Kabupaten Purbalingga, Johan Arifin melalui Kabid Pasar, Edi Suwarno, Jumat 13 Oktober 2023 mengatakan, sebanyak  407 orang pedagang bakal dipindah akhir tahun 2023 ini dan awal tahun 2024 pedagang mulai operasional normal.

"Target minggu kedua bulan November tahun ini harus selesai. Karena proyek harus rampung pada 10 November 2023, sesuai batas kontrak pekerjaannya," katanya.

BACA JUGA:BPD Banteran, Wangon, Dorong Usulan Pembangunan Jembatan Gantung Secara Permanen

Salah satu pedagang sayur Pasar Badog, Turyati mengungkapkan, sudah mendapat informasi terkait waktu dan sudah melengkapi sejumlah persyaratan untuk pindah ke lokasi Pasar Badog yang baru.

"Saya sudah isi formulir, lalu  fotokopi Kartu Keluarga dan KTP juga sudah dikumpulkan. Ya sesuai dengan prosedur persetujuan," tuturnya.

Ia menilai, Pasar Badog Bancar yang baru dilengkapi dengan sarana pendukung yang memadai, tujuannya agar kegiatan jual beli dapat lebih kondusif dan tertata. Sehingga tidak terlihat kumuh dan membuat masyarakat nyaman saat berbelanja.

BACA JUGA:Dua Warga Ajibarang Kulon, Banyumas Menderita Cerebral Palsy

Sementara itu, saat pengecekan proyek pekan lalu, Wabup menegaskan agar setiap rekanan pelaksana konstruksi untuk memperhatikan jadwal yang sudah dibuat. Hal ini bertujuan agar pekerjaan dapat selesai sesuai waktu yang ditentukan.

"Konsultan pengawas juga jangan menggunakan 'kacamata hitam' sehingga bisa teliti dalam mengawasi," tegasnya (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: