Berikut Syarat dan Cara Usaha Kuliner di Grabfood dan Gofood

Berikut Syarat dan Cara Usaha Kuliner di Grabfood dan Gofood

Usaha Kuliner Grabfood dan Gofood-@Cilacap Update-

RADARBANYUMASDISWAY.ID-GoFood merupakan layanan pesan antar makanan dari Gojek, sedangkan GrabFood ada di bawah naungan Grab Indonesia. 

Grabfood dan Gofood merupakan solusi bagi kamu para pebisnis kuliner untuk mempromosikan bisnismu secara online dan mendapatkan lebih banyak konsumen.

Grapfood dan GoFood ini menawarkan jasa pesan dan kirim makanan yang menghubungkan konsumen dengan pemilik usaha.

Perlu kamu ketahui juga bahwa menjai mitra di Grabfood dan gofood ini gratis alias tanpa perlu membayar biaya pendaftaran, tetapi menggunakan komisi atau sistem bagi hasil untuk setiap pembelian.

20% untuk biaya komisi Grabfood dan sudah termasuk dengan PPN, kemudian 20% + Rp 1000 untuk biaya komisi Gofood.

BACA JUGA:Warga Kejobong Purbalingga Mampu Produksi Nori Berbahan Daun Singkong

Untuk pendaftaran siapkan dahulu dokumen yang diperlukan diantaranya yaitu: KTP pemilik usaha, No Rekening, NPWP, Alamat Email, No ponsel, Kartu Keluarga.

Cara Daftar dan Menjual Makanan di Grabfood

1. Buka website untuk mitra GrabFood, kemudian isi data calon merchat, Tunggu sekitar 30 menit maka Grab akan mengirim email berupa registrasi restoran.

2. Klik tautan tersebut maka kamu akan diarahkan ke halaman help.grap.com, lalu dilanjut dengan pengisian formulir dengan lengkap.

3. Isi formulir seperti nama restoran, koordinat, alamat lengkap, jam operasi, dan lain sebagainya.

BACA JUGA:Pengantin Baru Wajib Tau, Inilah Tips Memilih Hotel untuk Bulan Madu

4. Tahap selanjutnya yaitu unggah foto KTP dan foto selfienya, foto NPWP, menu dan makanan, serta foto restoran. Dengan ini maka tim Grapfood akan proses verifikasi formulir dan dokumen yang sudah kamu kirim sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: