Pencarian Nelayan yang Tenggelam di Pantai Muara Bleberan, Cilacap, Dilanjutkan

Pencarian Nelayan yang Tenggelam di Pantai Muara Bleberan, Cilacap, Dilanjutkan

Tim SAR Gabungan melakukan pencarian nelayan yang dikabarkan hilang di Pantai Muara Bleberan Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Cilacap, Selasa (10/10/2023)-Basarnas untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID -  Pencarian nelayan yang dikabarkan hilang di Pantai Muara Bleberan, Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten CILACAP, kembali dilanjutkan pada Selasa (10/10/2023).

Sebelumnya, nelayan bernama Marto Miardi (62) pada Minggu (8/10/2023) pergi melaut untuk mencari ubur-ubur. Namun berdasarkan keterangan keluarga, sejak berangkat melaut, korban belum pulang dan perahu miliknya yang bernama Mirabela Junior, ditemukan di pantai tersebut tanpa pengemudi, Senin (9/10/2023).

Maryadi, Koordinator Lapangan Basarnas Cilacap mengatakan, pencarian kembali dilakukan dengan membagi dua tim. Yakni pencarian di darat dan pencarian di laut.

"Hari pertama pencarian tidak membuahkan hasil. Kita lanjutkan hari ini. Untuk tim laut saat ini ada tujuh perahu yang melakukan penyisiran. Sedangkan di darat dua titik. Yakni sebelah barat PLTU Bunton dan sebelah timur PLTU Bunton," kata dia.

BACA JUGA:Ditemukan Perahu Jukung di Pantai Muara Bleberan Adipala, Cilacap, Diduga Ada Nelayan Tenggelam

BACA JUGA:Ada Bangunan Pemecah Gelombang di Pantai Ayah, Jadi Kendala Nelayan Jetis, Cilacap, Saat Melaut

Menurutnya, sesuai SOP pencarian akan dilakukan selama tujuh hari. Namun, saat ini pihaknya menemukan sejumlah kendala dalam proses pencarian, termasuk adanya gelombang tinggi.

"Kesulitan kita tidak tahu persis titik lokasi korban terjatuh. Sedangkan cuaca ada ombak tinggi yang cukup menyulitkan tim kami dalam proses pencarian," ujar Maryadi. 

Maryadi mengatakan, dalam pencarian melibatkan sejumlah unsur SAR gabungan. Pihaknya akan terus melakukan pencarian korban tenggelam tersebut sesuai prosedur yang berlaku. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: