Dugaan Korupsi Jembatan Merah Purbalingga, Polda Jawa Tengah Bakal Tetapkan Tersangka Baru
Jembatan Merah saat ditinjau bupati dan ketua DPRD.-PROKOMPIM UNTUK RADARMAS-
BACA JUGA:Menanti Operasional Kapal Wisata Susur Sungai Serayu, Begini Penjelasan Dinporabudpar Banyumas
BACA JUGA:Rekomendasi HP Keluaran Tahun 2023 untuk Live Streaming Terbaik
Sementara itu, berdasarkan data yang ada Jembatan Merah Purbalingga dibangun menggunaka anggaran APBD tahun 2017. Jembatan merah dibangun untuk menghubungkan Desa Pepedan, Kecamatan Karangmoncol, dengan Desa Tegalpingen, Kecamatan Pengadegan. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: