PGRI Purbalingga Tak Ada Afiliasi Parpol Tertentu, Siap Sanksi Guru Tak Netral

PGRI Purbalingga Tak Ada Afiliasi Parpol Tertentu, Siap Sanksi Guru Tak Netral

Rapat : Pengurus PGRI Kabupaten Purbalingga saat rapat soal anak usia sekolah tidak sekolah.-PROKOMPIM UNTUK RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID -  Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten PURBALINGGA berkomitmen menjaga netralitas organisasi dalam Pemilu 2024. Tidak ada afiliasi ke partai politik tertentu dan siap memberikan sanksi kepada Guru yang terbukti terlibat politik praktis.

"Sanksi akan diberikan sesuai tingkat pelanggaran. Bawaslu juga memiliki kewenangan untuk penanganan ini," kata Ketua PGRI Kabupaten Purbalingga, Joko Sumarno, Minggu 8 Oktober 2023.

Ia menambahkan, saat ini jumlah anggota PGRI Kabupaten Purbalingga per 1 Oktober 2023 sebanyak 6.646 orang. Namun sebagai organisasi profesi resmi, tetap menganjurkan anggota menyalurkan aspirasi sesuai ketentuan sebagai hak berdemokrasi.

BACA JUGA:Kenalkan Batik Limbasari, 14 Meter Kain Putih Dibatik Bersama

BACA JUGA:Masyarakat Adat Adiraja, Cilacap, Adakan Tradisi Mulud

"Terkait pelanggaran, organisasi tentunya kami akan memberikan pembinaan sesuai tingkat pelanggarannya," tegasnya.

Pihaknya juga berpesan agar anggota PGRI ikut menyambut pesta demokrasi dengan menjaga iklim politik yang sejuk.

PGRI merupakan organisasi non politik praktis, akan tetapi tetap memiliki hak pilih, sehingga dalam setiap pesta demokrasi anggota juga berhak memilih calon pemimpin yang berkualitas.

BACA JUGA:Tuntutan Kenaikan Upah Pekerja Semen Bima, Dinnakerkop UKM Banyumas Dorong Penyelesaian Bipartit

BACA JUGA:Ada Bangunan Pemecah Gelombang di Pantai Ayah, Jadi Kendala Nelayan Jetis, Cilacap, Saat Melaut

“PGRI dalam posisi yang netral, namun tetap mempunyai hak pilih. Sehingga disitulah anggota PGRI diharapkan dapat memilih pemimpin yang mempunyai kompetensi untuk membangun Purbalingga," ungkapnya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: