Pemkab Banyumas Bakal Relokasi Rumah Warga Rawan Longsor

Pemkab Banyumas Bakal Relokasi Rumah Warga Rawan Longsor

MONITORING : Petugas BPBD Banyumas saat mengecek kondisi rumah rawan terdampak longsor di Kaliwedi Kebasen, Selasa (3/10/2023).-BPBD UNTUK RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten BANYUMAS melakukan monitoring untuk mengecek kondisi  wilayah rawan terdampak longsor.

Monitoring dilakukan terhadap sejumlah desa rawan, dan direncanakan beberapa rumah diantaranya akan direlokasi melalui program bantuan Provinsi dan APBD Kabupaten.

Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD BANYUMAS, Anwar Burhani mengatakan, tinjauan lapangan dilakukan setelah dilaksanakannya kajian resiko bencana.

"Aspek yang dicermati dalam tinjuan lapangan terkait dengan kerawanan lahan meliputi elevasi dan kemiringan lahan, jarak lahan dengan lokasi berbahaya serta kondisi keairan," ungkapnya, Rabu (4/10/2023).

BACA JUGA:Kadus Tipar Kidul, Banyumas, Usul Tanah Milik Warganya yang Terdampak Longsor TPA Ajibarang Dibeli Pemkab

BACA JUGA:Puluhan Tebing Sungai Longsor, Tunggu Penanganan BBWS SO

Dijelaskan, rumah-rumah yang rawan terdampak dilakukan sosialisasi dan identifikasi. Kemudian diusulkan untuk direlokasi.

"Usulan di Kaliwedi Kebasen terancam, karena kita ada dua kajian. Kajian resiko bencana dulu dan cek secara kondisi di lapangan, dan memang ada beberapa yang harus dipindah ke lokasi aman," jelasnya.

Seperti sejumlah rumah di Darmakradenan Ajibarang dan Jatisaba Cilongok.

"Untuk rencana relokasi dari bantuan provinsi sudah ada, nanti di relokasi yang ke lokasi yang aman. Kalau dari Provinsi ada 6 unit  kabupaten 17 unit. Dan bantuan pemerintah tersebut warga yang menyediakan lahan terlebih dahulu nanti bantuan stimulan dari pemerintan," paparnya.

BACA JUGA:Waspada Bencana Tanah Longsor dan Banjir Bandang di Musim Kemarau

BACA JUGA:Dua Desa di Dua Kecamatan Kabupaten Cilacap Mengalami Tanah Longsor

Menurutnya, program tersebut dilakukan sebagai langkah mitigasi pengurangan resiko bencana longsor.

"Kajian dari rehabilitasi dan rekontruksi itu harus lebih aman, lebih baik dan berkelanjutan," pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: