Berikut Tips dan Tata Cara Agar Pengajuan Kredit Mobil Mudah Diterima

Berikut Tips dan Tata Cara Agar Pengajuan Kredit Mobil Mudah Diterima

Syarat dan Tata Cara Pengajuan Kredit [email protected]

- Rekening Koran

- Surat keterangan domisili

- SIUP/TDP bagi pengusaha (fotokopi)

- Tagihan Kartu Kredit 3 Bulan Terakhir (Jika ada)

BACA JUGA:BRI Dukung Penyelenggaraan Istana Berbatik Gaungkan Pemberdayaan UMKM Batik sebagai Warisan Dunia

3. Umumnya cicilan per bulan yang harus kamu bayarkan sekitar 30 persen dari keseluruhan pendapatan. Dengan ini kamu perlu pertimbangkan dan perhitungkan dulu terkait dengan berapa bedar penghasian setiap bulan yang kamu miliki.

Pmberi pinjaman juga akan akan melihat apakah cash flow Anda cukup sehat untuk memenuhi kewajiban bulanan ini.

4. Apabila kamu termasuk orang yang tepat waktu dalam membayar cicilan atau melunasi segala utang atas nama kamu, maka skor kredit kamu otomatis akan bagus. Nah hal inilah akan sangat berpengaruh dalam diterimanya atau tidaknya pengajuan kredit baru kamu.

5. Kemudian ini adalah pengaruh atas diterima atau ditolaknya pengajuan kredit. Jikalau kamu mengajukan Jumlah DP (Down Payment) atau uang muka yang lebih besar maka kredit akan lebih mudah untuk deterima dan disetujui, Tapi mestipun begitu ini bukan menjadi patokan yang pasti.

BACA JUGA:Atasi Masalah Lingkungan, Kampus 7 Poltekkes Kemenkes Semarang Gelar Pelatihan Eco Enzym

6. Pilih Perusahaan Multi Finance yang tepat, Alangkah lebih baik bila kamu memilih jasa kredit mobil terpercaya, memiliki kemudahan proses dan staff yang ramah sangat membantu setiap kamu menemui kesulitan.

Nah, Simak baik-baik berikut tata cara mengajukan kredit mobil:

- Tahap pertama yaitu menghubungi dealer mobil yang terpercaya untuk membantu mendapatkan informasi seputar program kredit yang ada.

- Kemudian konsultasi dengan leasing mengenai transaksi kredit ini sangat diperlukan untuk mendapatkan gambaran tentang skema cicilan lalu membayar uang muka sebesar 30 persen dari harga keseluruhan mobil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: