Sopir Fortuner Dituntut Tujuh Tahun Enam Bulan Bui

Sopir Fortuner Dituntut Tujuh Tahun Enam Bulan Bui

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banyumas menggelar sidang agenda pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum terdakwa sopir Fortuner, Selasa (19/9/2023).-FIJRI RAHMAWATI/RADARMAS-

Terdakwa Candra menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Banyumas lantaran peristiwa viral mobil Fortuner masuk jalur rel dan tersangkut di jembatan rel kereta api. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: